Imbauan Menko Airlangga kepada Para Pengusaha: Cairkan THR Lebih Cepat

Imbauan Menko Airlangga kepada Para Pengusaha: Cairkan THR Lebih Cepat

Foto ilustrasi pencairan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.-Yusuf Nugroho/aww/am.-ANTARA FOTO

RADAR JABAR DISWAY – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan imbauan kepada para pengusaha. Pengusaha diminta untuk melakukan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat dari waktu yang telah pemerintah tetapkan.

 

Menko Airlangga menyampaikan imbauan itu dalam rangka menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

 

“Para pelaku ekonomi diharapkan, pertama tentu di bulan Ramadhan ini membayarkan THR, yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan oleh pemerintah,” papar dia di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025, dikutip dari Antara, Sabtu (15/3) di Bandung.

 

Sebagai informasi, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

 

BACA JUGA:Polisi Selidiki Keluhan Warga Terkait Pungli Berkedok THR di Pasar Baru Majalaya

BACA JUGA:Aksi Massa Ojol Tuntut THR Tuai Dukungan dan Hujatan

 

Selain itu, Airlangga memberikan tiga pesan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang mewakili para pengusaha. Pertama untuk bisa mendukung lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan mendorong ekspansi sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja.

 

Diharapkan bahwa Kadin mampu menjaga ekosistem industri dan melengkapi pendalaman struktur industri hilirisasi.

Sumber: