Pemkab Karawang Memperkenalkan Aplikasi Perizinan Terbaru

Foto Ilustrasi - Pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang.-Ali Khumaini-ANTARA
RADAR JABAR DISWAY - Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab Karawang) memperkenalkan aplikasi perizinan terbaru demi membantu masyarakat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perizinan.
Aplikasi itu dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan administrasi perkantoran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang, Oktaf Hariaji, di Karawang, Jawa Barat, Sabtu 15 Maret 2025.
"Aplikasi Sapa-Akang (Sistem Administrasi Perkantoran dan Aplikasi Perizinan Karawang yang Andal, Nyaman, dan Gesit) ini adalah pengembangan dari aplikasi yang ada sebelumnya," jelas dia, dikutip dari Antara, Sabtu (15/3) di Bandung.
Pengembangan aplikasi perizinan tersebut, kata Oktaf, adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dalam pengurusan perizinan.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Karawang Targetkan Produksi Gabah Kering Capai 1,4 Juta Ton pada 2025
BACA JUGA:Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bangun Rumah Panggung di Daerah Langganan Banjir Karawang
"Dikembangkan sebagai upgrade dari sistem perizinan sebelumnya, aplikasi ini dirancang lebih cepat, simpel, dan efisien," ujar dia.
Dengan tampilan aplikasi yang lebih user-friendly, masyarakat Karawang kini bisa mengurus berbagai macam perizinan secara lebih mudah dan nyaman.
Sumber: