Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen

Alami Kenaikan, Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Capai 93 Persen

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Akhir 2024 Naik Menjadi 93 Persen--Istimewa

 

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, menegaskan kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menimbulkan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.

 

Untuk itu dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya agar memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi. 

 

Caranya yaitu dengan menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

 

"Untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel sebagi pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdaya saing." Kata Kang DS.(ysp)

Sumber: