Dinkes Sukabumi Sebut Anggaran untuk Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta

Dinkes Sukabumi Sebut Anggaran untuk Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta

Personel Polres Sukabumi saat mengevakuasi jasad Suherlan alias Samson warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan ODGJ pada Kamis, (20/2).-Aditya A Rohman -ANTARA

RADAR JABAR DISWAY – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengaku bahwa anggaran untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) se-kabupaten setempat setiap tahunnya senilai Rp27 juta saja.

 

“Anggaran tersebut dipergunakan untuk pengambilan obat ke Pemerintah Provinsi Jabar, pencatatan, pelaporan, dan kunjungan ke pasien ODGJ,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi di Sukabumi, Jawa Barat, Senin 24 Februari 2025, dikutip dari Antara Jabar di Bandung.

 

Anggaran penanganan untuk ODGJ di Dinkes memang terbilang minim, demikian jelas Agus. Walau begitu ODGJ ini tak hanya ditangani di satu dinas saja, melainkan dianggarkan juga di sejumlah dinas, seperti Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

 

Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui soal besaran total anggaran untuk penanganan ODGJ. Oleh karena itu, Dinkes Sukabumi selalu berkoordinasi dengan instansi lain untuk memaksimalkan anggaran yang tersedia.

 

BACA JUGA:Satlantas Polres Sukabumi Atur Strategi Atasi Kemacetan Jelang Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

BACA JUGA:Sekda Sukabumi Ungkap Ada 4 Komoditas Pemicu Meningkatnya Inflasi

 

Koordinasi itu baik dengan instansi-instansi yang ada di lingkungan Pemkab Sukabumi, kepolisian. Lalu sukarelawan, dan lembaga swadaya masyarakat.

 

Penanganan kasus ODGJ wajib dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat dan penguatan semua pemangku kebijakan terkait. Dengan beitu, penderita ODGJ bisa mendapat pengobatan serta dukungan sosial yang memadai.

Sumber: