Dinkes Sukabumi Sebut Anggaran untuk Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta

Dinkes Sukabumi Sebut Anggaran untuk Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta

Personel Polres Sukabumi saat mengevakuasi jasad Suherlan alias Samson warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan ODGJ pada Kamis, (20/2).-Aditya A Rohman -ANTARA

 

Selain itu, fasilitas khusus dan pendukung untuk menangani ODGJ masih minim. Selama ini dalam penanganan ODGJ dari Kabupaten Sukabumi, pihaknya bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phalamarta yang merupakan Unit Pelayanan Teknis (UTP) Kementerian Sosial.

 

Kemudian, RS Marzoeki Mahdi, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (RS Buntut), Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih serta lainnya.

 

BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Istri dan Anak di Sukabumi

BACA JUGA:Pemkab Sukabumi Siapkan Lahan Relokasi untuk Korban Pergerakan Tanah

 

“Di Kabupaten Sukabumi perlu dibangun ruang rawat inap dan fasilitas lainnya untuk merawat dan merehabilitasi pasien ODGJ,” tambah Agus.

 

Menurutnya agar tidak terulang kasus seperti Suherlan alias Samson, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, Samson warga kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tewas diamuk massa pada Kamis (20/2) lalu.

 

Setelah itu berkoordinasi dengan instansi terkait supaya penanganan ODGJ bisa lebih cepat. Alhasil ke depannya, tidak ada lagi ODGJ yang diamuk massa, dipasung, dan lainnya.

Sumber: