Pernyataan Resmi Modantara Terhadap Wacana BHR dan Status Pekerja Tetap untuk Mitra Platform Digital

Pernyataan Resmi Modantara Terhadap Wacana BHR dan Status Pekerja Tetap untuk Mitra Platform Digital

Ilustrasi--Harian Disway

Appendix, Riset terkait industri on-demand di Indonesia. ITB (2023). Industri ride-hailing menyumbang Rp.382,62 trilun atau 245 PDB Indonesia.

Angka ini, mendukung 1 dari 4 orang, dan membantu pengguna menghemat 39,8 miliar jam per tahun. Mitra pengemudi mendapat peningkatan pendapatan signifikan, sementara UMKM mengalami lonjakan penjualan hingga Rp.82,6 tnliun per tahun. 

Menurutnya, fleksibiltas kerja menjadi faktor utama bagi 6446 Mitra, dan perubahan ke sistem pegawai tetap berpotensi mengurangi lebih dari 1 juta Mitra (risiko bertambahnya angka pengangguran), berdampak pada UMKM dan jutaan pengguna. 

Laporan lengkap disini, https://www.sbm.itb.ac.id/2023/09/22/sbm-itb-researchers-realesead-finding-on-ride-healing-industry-2023/

Oxford Economics (2025). Industri layanan on-demand mendukung sekitar 588.000 lapangan kerja dan menyumbang Rp.33,2 tnliun bagi pendapatan rumah tangga. 

Setiap pekerja di perusahaan platform mendukung 112 pekerja lainnya dalam ekonomi Indonesia, dan setiap Rp.100 yang dihasilkan mendorong tambahan Rp.110 dalam aktivitas ekonomi.

Selain itu, industri ini meningkatkan inklusi keuangan dengan membuka akses ke layanan finansial dan pinjaman mikro bagi individu unbanked serta UMKM, sekaligus menghubungkan Mitra ke ekonomi digital, meningkatkan literasi digital, dan menciptakan peluang ekonomi baru. 

Laporan lengkap disini: https://www oxfordeconomics com/resource/the-economic- impact-of-the-on-demand-service-industry-in-indonesia/ 

Tenggara Strategics (2023). Naskah Kebijakan Pengelolaan Pekerja Ekonomi Informal (Gig Worker) yang diterbitkan oleh Tenggara Strategics pada November 2023, menyoroti pentingnya platform digital dalam pemberdayaan ekonomi Indonesia. 

Dokumen ini mengidentifikasi bahwa model kemitraan antara platform dan Mitra pengemudi telah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi digital, yang menyumbang 5,749 dari PDB Indonesia pada tahun 2021. 

Selain itu, naskah ini menekankan perlunya kebijakan pemerintah yang fleksibel untuk mendorong inovasi teknologi dan adaptasi, guna memperkuat ekosistem platform digital. 

BACA JUGA:Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Jasa Marga Ungkap Penyebab Rem Truk Bermasalah

Rekomendasi utama mencakup penguatan model keMitraan yang ada, kolaborasi antara pemenntah dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan Mitra, serta penanganan tantangan struktural dalam perekonomian Indonesia. 

Dalam naskah kebijakan ini juga dimuat analisis dari implementasi kebijakan serupa di berbagai negara. 

Sumber: