Pabrik yang Pernah Disidak Komisi I DPRD Bogor, Disegel DLH Kabupaten Bogor

Pabrik yang Pernah Disidak Komisi I DPRD Bogor, Disegel DLH Kabupaten Bogor

Situasi Pabrik di Citeureup saat disegel oleh DLH Kabupaten Bogor. Foto: DLH Kabupaten Bogor--

RADAR JABAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel pabrik di wilayah Citeureup. Pabrik tersebut pernah disidak oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena terdapat dugaan pelanggaran terhadap pengelolaan limbah.

Ia menutur, pengelolaan limbah tersebut berkemungkinan dapat mencemari air di Sungai Citeureup yang bisa saja berdampak ke aliran Sungai Cileungsi.

Dirinya menambahkan, pihak PT perlu memperbaiki pengelolaan pembuangan limbah terlebih dulu agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Sambut Indonesia Emas 2045, Ini Harapan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Asep Ikhsan di Dunia Pendidikan

BACA JUGA:Pordes Caringin, Kabupaten Bogor Ricuh: Warga Tukar Pukul, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Iya dilakukan penyegelan di Citeureup, iya dilakukan penyegelan karena ada secara hukum mereka pelanggaran terhadap pengelolaan limbah pencemaran air di kali Citeureup yang berdampak ke kali cileungsi nantinya. Intinya atas itu maka dilakukan sanksi administrasi berdasarkan uji pengelolaan limbah yang ada," kata Teuku, pada Jumat (22/8/2025).

"Harusnya dia memperbaiki dulu gitu, fasilitas pembuangan limbah," sambungnya.

Adapun, pada 24 Februari 2025, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak ke PT Kaisar Motor Industri karena mendengar aduan dari publik terkait permasalahan yang terjadi pada kawasan tersebut.

Sebagai informasi, selain PT Kaisar Motor Industri TBK, terdapat tiga perusahaan lainnya yang disidak pada 24 Februari lalu, yakni PT Inti Bersaudara Utuh, PT RAJS, dan PT Smart Conect.

BACA JUGA:Wabup Sumedang Bersama BRAC Bahas Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

BACA JUGA:Dua Warga Bandung Jadi Juragan Logistik, Beromset Ratusan Juta Lewat Agen Lion Parcel

Ketua Komisi I, M Irvan Maulana menyatakan, seusai melaksanakan sidak bahwa perusahaan tersebut sudah diambang kebangkrutan.

"Jadi kegiatan sidak tadi kita kan ada laporan dari warga terkait limbah, setelah sidak, emang perusahaan itu melempem, mau bangkrut," kata Irvan, pada Senin (24/2) lalu.

Sumber: