Tim Satgas PPRPBGPB Diterjunkan, Bupati Bandung Temukan Tempat Wisata Ilegal Gunakan Lahan Hutan Lindung

Bupati Bandung Dadang Supriatna Jelaskan Pembentukan Satgas PPR-PBG-PB -Ist-
RADAR JABAR - Bupati Dadang Supriatna telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di Kabupaten Bandung.
Usai pembentukan satgas tersebut, Bupati Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Sebanyak 7 tim langsung diturunkan ke lapangan untuk mengunjungi 9 titik lokasi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bandung.
Tempat tersebut, di antaranya Nimo Jungle Hotspring, Camping Ground, Sunrise Cafe, Sagala Raos Resto & Cafe, RS UKM, Lab Pangan, Imago Hills, Aa Car Wash, dan Concordia Car Wash.
Dalam peninjauannya, ia menemukan bahwa masih ada tempat wisata dan usaha yang belum memiliki izin, bahkan masih ada yang menggunakan lahan hutan lindung.
Setelah seluruh data terkumpul, paparnya, tim akan mengklasifikasikan status perizinan tempat-tempat tersebut, dan pelaku usaha yang belum berizin akan ditertibkan sesuai aturan.
Pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha lebih proaktif aaar proses ini berjalan lancar.
"Saya percaya, upaya ini akan mendorong wajib pajak untuk tertib kedepannya," imbuhnya.*** (ysp)
Sumber: