Kesepakatan Kerja Sama antara Pedagang Kaki Lima dan Sekolah SDN 2 Cipanas
Kesepakatan Kerja Sama antara Pedagang Kaki Lima dan Sekolah SDN 2 Cipanas--Istimewa
RADAR JABAR - Sabtu, 25 Januari 2025 diadakan kerja sama menjaga kebersihan lingkungan sekolah SDN 2 Cipanas dengan para pedagang kaki lima di sekitaran sekolah. Kegiatan ini diprakarsai oleh ibu Tuti Kartika, M.Pd. sebagai perwakilan dari pihak sekolah.
Adapun isi dari kerjasama itu, para pedagang sepakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah dalam hal pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan dan juga tidak merusak pemandangan sekolah dengan sampah. Apalagi sekarang musim hujan, tumpukan sampah menjadi penyebab utama banjir dan bau busuk.
"Para pedagang kaki lima yang berjualan di depan sekolah otomatis menjadi wajah utama sekolah. Kitapun melihat orang yang pertama kan lihat wajahnya dulu, jika wajahnya cantik, ganteng, bersih, berseri. Tentu saja orang akan senang menatapnya dan ingin mendekatinya. Begitupun dengan sekolah, kalau. Wajahnya sudah menarik. Kan orang jadi penasaran untuk bisa masuk ke dalamnya" jelas Bu Tuti Kartika dalam penjelasannya di depan perwakilan para pedagang yang hadir atas undangan sekolah.
Salah satu kegiatan yang cukup menarik perhatian adalah pembagian stiker pedagang kaki lima SDN 2 Cipanas.
Stiker ini sengaja dibuat sebagai tanda keanggotaan para pedagang sekolah. Pemberlakuan stiker ini dilakukan untuk menjaga para pedagang dari pedagang baru yang kadang datang sekilas dan kurang bertanggung jawab dengan menyisakan sampah.
Sekolah ataupun masyarakat akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak bisa meminta pertanggungjawabannya. Dengan adanya stiker keanggotaan ini, tentu saja membuat sekolah juga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban para pedagang ketika sampah numpuk didepan sekolah.
Selain itu juga, keuntungan untuk para pedagang adalah ketenangan dan kenyamanan saat berdagang karena mereka telah tergabung dalam keanggotaan tetap sebagai pedagang kaki lima depan sekolah.
Selain itu, para pedagang membentuk tim khusus sebagai penanggungjawab utama pengelolaan sampah secara keseluruhan sekitaran tempat mereka berjualan.
Dalam pertemuan ini juga, dibuat aturan tertulis yang disepakati pihak sekolah dan pedagang dalam hal produk jualan yang mereka jual.
Dalam Kerja sama ini disepakati juga bahwa para pedagang bersedia bersama-sama menjaga lingkungan sekolah bebas sampah.
Sebelum acara ditutup, diadakan tanya jawab terkait program pemerintah "makan gratis" yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada para pedagang.
Pihak sekolah yang diwakili Bu Tuti Kartika, menjelaskan adanya pergeseran jam istirahat dari biasanya menyesuaikan dengan program pemerintah dengan tetap memberikan hak istirahat dan bermain pada anak sehingga para pedagang tidak merasa dirugikan.
Begitu juga dengan kegiatan ramadhan yang tinggal sebulan lagi. Pihak sekolah memberikan solusi-solusi terbaik untuk pedagang agar dapat mengalihkan barang jualannya pada dagangan yang bersifat mendidik anak-anak SD dengan tidak menjual produk yang mengarah pada tindakan-tindakan yang akan merugikan sekolah dan siswa-siswinya.
Sumber: