Tersangka Kasus Pembunuhan Satpam Rental Mobil Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tersangka Kasus Pembunuhan Satpam Rental Mobil Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tersangka Pembunuhan Satpam Rental Mobil saat dihadirkan di Mapolresta Kota Bogor--(Sumber Gambar: Regi/ Radar Jabar)

RADAR JABAR DISWAY - Abraham (27) tersangka kasus pembunuhan satpam di PT La Duta Car Rental diancam penjara seumur hidup akibat membunuh Septian (36).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo menjelaskan, Abraham adalah tersangka dibalik hilangnya nyawa satpam yang bertugas di kediaman pria berumur 27 tahun tersebut.

"Terhadap tersangka atas nama A kita jerat dengan pasal 340 KUHP dan/atau 338 KUHP dan/atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan/atau penjara seumur hidup," kata Eko di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah pisau dapur, struk pembelian, satu buah palu besi, dan sepasang sepatu hitam.

 

BACA JUGA:Ibu dari Tersangka Pembunuhan Satpam Rental Mobil: Saya akan Minta Maaf sambil Berlutut

BACA JUGA:Kisah Pilu Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor, Pelaku Terancam Hukuman Mati

 

Modus operandinya, kata Eko, tersangka menyayat korban dengan senjata tajam sehingga menyebabkan Septian hilang nyawa.

Selain itu, dia mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, yakni merasa kesal karena sering diadukan kepada ibunya akibat kerap kali pulang larut malam.

"Tersangka merasa kesal pada korban, karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka karena pulang malam larut malam sehingga tersangka sering dimarahi ibunya," ungkap Eko.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelaskan, situasi ketika anak dari Farida Felix melakukan aksi kejinya tersebut.

Septian yang merupakan korban pembunuhan dalam kondisi tertidur dan tidak sama sekali melakukan perlawanan.

 

Sumber: