Kemen Imigrasi Membuka Pelayanan Paspor di Garut, Warga Tak Perlu Jauh Keluar Kota
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Ipas).--Antaranews.com
RADAR JABAR - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Ipas) telah mengambil langkah inovatif dengan membuka layanan pembuatan dan perpanjangan paspor di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat setempat, terutama mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan internasional, seperti paspor.
Dengan adanya layanan ini, warga Garut tidak lagi harus bepergian jauh ke Tasikmalaya atau kota-kota lain untuk mengurus paspor.
"Hari ini kan dalam rangka Hari Bakti Imigrasi saja satu hari, kuotanya antara 100 sampai 150 orang yang bisa kita layani dari jam 8 sampai jam 3 sore," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas Asep Kurnia saat meninjau kegiatan Pelayanan Paspor Simpatik di Pendopo Kabupaten Garut di Garut, Minggu.
Ia menyampaikan bahwa selama ini, masyarakat Kabupaten Garut harus menempuh perjalanan ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya yang berlokasi di Kota Tasikmalaya untuk mendapatkan pelayanan pembuatan atau pengurusan paspor.
BACA JUGA:Komandan Resimen III Pelopor Ungkap Kepribadian Prajuritnya yang Gugur di Papua
BACA JUGA:Begini Kepribadian Brimob yang Gugur di Papua Versi Pamannya
Namun, pihaknya kini tengah berupaya untuk mendekatkan pelayanan tersebut kepada masyarakat Garut agar mereka tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif terkait paspor.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya pelayanan di Garut, masyarakat dapat melakukan proses awal, seperti pengambilan foto diri dan verifikasi sidik jari, di lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pencetakan paspor tetap akan dilakukan di Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
"Beda kalau orang Garut bikin paspor di Tasikmalaya, sudah bikinnya ke sana mengambilnya di sana, berapa biaya yang harus kita keluarkan, berapa waktu kita datang ke sana, makanya kita buat di sini," katanya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun Unit Layanan Paspor (ULP) di daerah tersebut.
BACA JUGA:TPU Polri Cikeas Jadi Tempat Pemakaman Anggota Brimob yang Gugur di Papua
BACA JUGA:Gelar Patroli Skala Besar, Polresta Bandung Amankan Belasan Preman dan Ribuan Botol Miras
Unit layanan ini direncanakan akan beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut, yang menjadi pusat pelayanan terpadu untuk berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pengurusan paspor.
Sumber: