Polres Garut Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Kepadatan Jalur Bandung-Garut

Polres Garut Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Kepadatan Jalur Bandung-Garut

Polres Garut Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Kepadatan Jalur Bandung-Garut--Antara

RADAR JABAR - Kepolisian Resor (Polres) Garut memberlakukan sistem satu arah (one way) guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di jalur Bandung-Garut selama musim libur akhir pekan dan menjelang malam Tahun Baru 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di jalur utama.

"Sudah delapan kali dilakukan sistem satu arah, dan kondisi arus lalu lintas kembali lancar," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, Sabtu yang dikutip dari laman Antara.

Menurut Iptu Aang, sejumlah personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama instansi terkait telah ditempatkan di berbagai pos pengamanan dan pos pengaturan, khususnya di jalur utama nasional dan provinsi.

Kepadatan arus kendaraan mulai terjadi sejak Sabtu pagi di jalur nasional wilayah Limbangan, serta jalur provinsi di Kadungora-Leles dan Tarogong. Untuk mengatasinya, sistem satu arah diterapkan di beberapa titik tersebut.

 

BACA JUGA:Polres Garut Siapkan Tim Pengurai Kepadatan Kendaraan Menjelang Tahun Baru

BACA JUGA:Polres Garut Gencarkan Razia Miras hingga Pelosok Desa Jelang Natal dan Tahun Baru

 

Sistem satu arah pertama dilakukan pada jalur Limbangan pukul 08.00 WIB selama 30 menit, dengan prioritas kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, berakhir di Polsek Limbangan.

Penerapan berikutnya di jalur Limbangan terjadi pada pukul 12.00–12.40 WIB dan dilanjutkan pukul 13.30–14.20 WIB untuk mengurangi kepadatan kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

Di jalur provinsi, sistem satu arah diterapkan di Tarogong pukul 12.10–12.40 WIB, mengutamakan kendaraan dari arah Garut menuju Bandung, dengan titik akhir di persimpangan Jalan K.H. Anwar Musaddad.

Pemberlakuan serupa dilakukan pukul 13.20–13.50 WIB dan pukul 14.40–15.10 WIB, dengan arah kendaraan dari Bandung menuju Garut.

Selain itu, di wilayah Leles, sistem satu arah diterapkan pukul 15.30–16.00 WIB untuk kendaraan dari Garut menuju Bandung, berakhir di persimpangan Tutugan Bawah. Sementara di jalur Kadungora, sistem ini diberlakukan pukul 16.40–17.10 WIB, mengutamakan arus kendaraan dari Garut menuju Bandung, berakhir di tugu perbatasan kabupaten.

Iptu Aang memastikan, setelah delapan kali pemberlakuan sistem satu arah, kondisi arus lalu lintas di jalur Bandung-Garut berangsur normal. "Pantauan saat ini menunjukkan lalu lintas sudah kembali lancar," tutupnya.

Sumber: