Satpol PP Garut Beraksi: Ratusan Botol Miras Disita di Malam Tahun Baru
atpol PP Garut Berhasil Sita Puluhan Botol Miras.--Antaranews.com
RADAR JABAR - Pada malam perayaan Tahun Baru 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaksanakan patroli intensif di wilayah perkotaan Garut. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek yang diketahui siap diedarkan kepada masyarakat.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum terkait peredaran minuman beralkohol di tengah perayaan pergantian tahun.
"Jumlah barang bukti bertambah yang didapatkan sebelum waktu Subuh dari bundaran STM, jadi total 293 tambah 19 sama dengan 312 botol," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko di Garut, Rabu.
Eko, yang memimpin langsung operasi untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Garut, berhasil mengungkap sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan sekaligus penyimpanan berbagai jenis minuman beralkohol.
BACA JUGA:Penjabat Bupati Bogor Tegaskan Car Free Night di Puncak Berjalan Lancar
BACA JUGA:Polres Bogor Selesaikan 1.717 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2024
Dalam penuturannya, ia menyampaikan bahwa timnya juga menerima laporan terkait sebuah mobil yang diduga kuat sedang mengangkut minuman keras. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim segera bergerak melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, mobil tersebut berhasil dihentikan, dan di dalamnya ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk produk impor.
"Kita laksanakan operasi, dan tadi bertepatan dengan malam Tahun Baru kami mendapatkan 293 botol, itu salah satunya dari kendaraan yang kami kejar, jadi kita kejar-kejaran mulai dari Cilawu terus, dan kita dapatkan itu di daerah Jalan Pahlawan," paparnya.
Operasi pemberantasan minuman keras, sebagaimana disampaikan, bukan hanya dilakukan pada malam pergantian tahun saja. Tindakan ini telah mulai dijalankan sejak beberapa hari sebelumnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung Pos Pengamanan Malam Pergantian Tahun di Simpang Gadog
BACA JUGA:Polisi Terapkan Ganjil Genap, 5 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa selama musim libur akhir tahun, tidak ada peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurutnya, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi yang diberikan oleh pimpinan daerah. Arahan ini berfokus pada upaya menjaga agar malam pergantian tahun dapat berlangsung dengan kondusif, tanpa adanya masyarakat yang mengonsumsi minuman keras atau menyelenggarakan pesta yang melibatkan barang terlarang tersebut.
Sumber: