Polisi Ungkap Satu Nama Tersangka Penembakan Bos Mobil Rental, 3 Lainnya Masih Dirahasiakan

Polisi Ungkap Satu Nama Tersangka Penembakan Bos Mobil Rental, 3 Lainnya Masih Dirahasiakan

Beredar di media sosial yang diduga foto wajah penyewa rental dan pelaku penembakan bos rental-X/dhemit_is_back-

RADAR JABAR - Polresta Tangerang, Polda Banten, telah menetapkan Ajat Supriatna (AS), 34, sebagai tersangka penembakan pemilik mobil rental yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

"Sudah, Ajat Supriatna ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, pada Sabtu, 4 Januari 2024.

Purbawa menjelaskan bahwa Ajat Supriatna ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam kasus penggelapan kendaraan milik pemilik rental, yang sebelumnya menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," tuturnya.

Purbawa mengungkapkan bahwa selain Ajat Supriatna, tim penyidik Polresta Tangerang juga berhasil menangkap terduga pelaku lain berinisial I.

Terduga tersebut diduga ikut membantu dan berperan dalam penggelapan kendaraan rental Makmur Jaya milik almarhum Ilyas Abdurahman.

BACA JUGA:Penyewa Mobil Rental di Sukolio Pati Gunakan KTP Palsu untuk Sewa Mobil

BACA JUGA:Keluarga Korban Penembakan Gelar Tabur Bunga di Tol Tangerang-Merak

"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, jajaran Polresta Tangerang berhasil menangkap empat tersangka terkait penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 pada Kamis, 2 Januari 2025.

Dari keempat tersangka tersebut, dua di antaranya adalah AS dan I, sementara dua lainnya merupakan oknum anggota TNI yang penanganannya langsung ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," terangnya.

Peristiwa penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis lalu. Insiden tersebut mengakibatkan dua korban, yakni Ilham Abdurahman dan Ramli Abu Bakar.

Salah satu korban, yang merupakan pemilik rental mobil, meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian dada. Pada Jumat, 3 Januari 2025, polisi berhasil menangkap Ajat Supriatna dan I, yang menyewa mobil rental, di wilayah Pandeglang, Banten.

Sumber: