Pemprov Jabar Raih Penghargaan Kemendagri untuk PAD Tertinggi, Bapenda Jabar: Harus Jadi Motivasi
Ilustrasi Pemprov Jabar Raih Penghargaan Kemendagri untuk PAD Tertinggi. Dalam foto: Gedung Sate Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.-Humas Kota Bandung-Portal Bandung bandung.go.id
"Ini karena mereka mendapat penerimaan yang nantinya digunakan untuk program pembangunan," paparnya.
Menurutnya, salah satu fokus yang bakal dimaksimalkan ke depan ialah potensi pendapatan dari sekitar enam juta kendaraan berstatus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak 1-5 tahun.
BACA JUGA:Polres Garut Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Kepadatan Jalur Bandung-Garut
BACA JUGA:Lonjakan Penumpang di Terminal Cicaheum Bandung Selama Libur Nataru 2024/2025
Kemudian ada juga yang berstatus Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), yaitu penunggak pajak di bawah satu tahun dalam tahun berjalan. Apabila dikonversi, pendapatan dari jumlah penunggak pajak di kedua jenis tersebut dapat menembus sekitar Rp4 triliun.
Sejumlah inovasi yang telah dilakukan, adalah membuat beberapa kemudahan layanan, salah satunya dibuat Samsat digital. Lalu sosialisasi secara berkala sampai pemberlakuan sanksi berdasarkan aturan atau razia.
"Inovasi layanan melalui pemanfaatan teknologi digital terus kami lakukan, sosialisasi juga terus berlangsung. Lalu, ada beberapa program promo dan diskon. Semua agar memudahkan masyarakat," jelas Dedi.
Selain itu dirinya menambahkan, pihaknya pun melakukan upaya tegas dengan sanksi sesuai aturan atau bekerja sama dengan instansi lain menggelar operasi.
Sumber: