Anggota DPR: Penetapan Tersangka Hasto Harus Berdasarkan Penegakan Hukum yang Murni
Hasto Kristiyanto--Antara
RADAR JABAR- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK harus benar-benar murni sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Rudianto menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI telah mendorong agar setiap kasus yang ditangani KPK dijalankan dengan adil dan bebas dari kepentingan lain.
Ia mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa ada unsur tendensi politik dalam penanganan hukum oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"Menemukan kesalahan itu wajar, tetapi mencari-cari kesalahan jelas tidak boleh," ujar Rudianto yang dilansir dari laman Antara.
Sebagai sesama politisi, Rudianto mengaku cukup sulit memberikan komentar terkait kasus Hasto. Namun, sebagai legislator yang bertugas di bidang hukum, ia menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. Ia juga menegaskan bahwa ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh apabila seseorang merasa keberatan dengan status tersangka yang ditetapkan terhadapnya.
BACA JUGA:KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Bebas dari Politisasi
BACA JUGA:Kronologi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK, Terlibat Kasus Harun Masiku
Lebih lanjut, Rudianto menyoroti bahwa jika proses penegakan hukum di KPK terlihat memiliki kecenderungan politis, hal ini justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Ia berharap pimpinan baru KPK mampu memperbaiki persepsi tersebut dengan menjalankan penegakan hukum secara adil dan obyektif.
"Jika ada kesan tendensi politik atau upaya menyasar individu tertentu, hal ini tidak baik bagi KPK. Oleh karena itu, kami mendorong KPK agar dalam menangani setiap kasus, fokus pada pelurusan dan pemurnian proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12), menyebutkan bahwa penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa Hasto memiliki peran aktif dalam upaya suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Sumber: