Muspika Megamendung Tindak Tegas Parkir Liar dan Joki Jalanan, 15 Orang Terjaring Razia

Muspika Megamendung Tindak Tegas Parkir Liar dan Joki Jalanan, 15 Orang Terjaring Razia

Petugas gabungan saat melakukan razia juru parkir liar atau pak ogah di Jalur Alternatif Puncak--(Foto Regi Pratasyah /Radar Jabar)

RADAR JABAR DISWAY - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung, menggelar razia gabungan untuk membersihkan joki dan juru parkir liar.

Camat Megamendung, Ridwan menjelaskan, dalam razia itu petugas berhasil menjaring 15 orang juru parkir liar yang kedapatan sedang beraktivitas meminta uang ke pada wisatawan dengan modus mengatur lalu lintas.

"Hari ini adalah bentuk tindak lanjut dari tindakan pak kapolsek tersebut dimana kami bersinergi untuk menciptakan wilayah kami bebas dari joki dan parkir liar yang ada di wilayah megamendung," kata Ridwan kepada awak media, Kamis, (26/12).

Ridwan menambahkan, juru parkir liar yang diamankan itu, langsung dibawa ke aula kecamatan Megamendung untuk mendapatkan pembinaan.

 

BACA JUGA:Cek Rest Area Puncak, Pemkab Bogor Akan Bangun Lagi Area Parkir Seluas 4,3 Hektar

BACA JUGA:Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Janji Akan Tertibkan Parkir Liar di Ciawi

 

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan razia ini secara terus menerus hingga wilayah Kecamatan Megamendung bebas dari parkir liar.

"Ini akan kita lakukan secara terus menerus sampai wilayah kecamatan megamendung terbebas dari parkir liar pak ogah atau joki yang mengarahkan para wisatawan jalan dengan imbalan uang yang cukup besar. Itu tidak boleh lagi ada di wilayah kami,"tegasnya.

Sebagai informasi, memulai razia gabungan dengan menyusuri Simpang Gadog hingga Simpang Sukabirus, lalu Simpang Desa Megamendung sampai Desa Pasir Angin. Tak luput juga, jalur alternatif yang banyak dilalui oleh pengendara.

Diketahui, pada jalur alternatif banyak anak di bawah umur menjadi calo sambil memegang kardus untuk meminta uang. Namun mereka hanya diberikan imbauan dan diimbau untuk pulang ke rumahnya. (CR1/SAN)

Sumber: