Propam Sulsel Tanggapi Kasus Viral Video Mesum Ipda RN dengan Istri Orang

Propam Sulsel Tanggapi Kasus Viral Video Mesum Ipda RN dengan Istri Orang

Kasus Viral Video Mesum Ipda RN dengan Istri Orang-Ist-

RADAR JABAR - Viral kabar mengenai seorang oknum polisi dari Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terlibat dalam dugaan skandal video mesum.

Sebuah video mesum yang memperlihatkan oknum polisi tersebut dengan seorang wanita yang diduga istri orang lain tersebar luas di media sosial, mengejutkan para netizen.

Propam Polda Sulawesi Selatan kini menangani kasus ini untuk menyelidiki lebih lanjut oknum perwira Polres Maros berinisial Ipda RN.

Ipda RN diduga terlibat dalam hubungan intim dengan istri orang lain dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengonfirmasi bahwa Ipda RN telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel, namun belum memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut. Meskipun demikian, Douglas menyatakan bahwa Ipda RN akan dikenai sanksi jika terbukti bersalah.

"Sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai," ujar Douglas.

BACA JUGA:Polri Masih Enggan Ungkap Identitas 18 Polisi yang Peras Turis di Festival Musik DWP 2024

BACA JUGA:Bocah yang Tenggelam di Sungai Cisungalah Paseh Ditemukan, Polisi: Keluarga Tolak Otopsi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, memastikan bahwa Ipda RN sedang menjalani proses pemeriksaan. Ia juga menegaskan bahwa Ipda RN akan menghadapi proses hukum jika terbukti melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri orang.

"Penyelidikan segera dilakukan oleh Propam, dan jika benar terbukti, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Didik.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang pria yang diduga oknum perwira Polres Maros bersama seorang wanita, terlibat dalam hubungan intim yang seharusnya hanya dilakukan oleh suami istri.

Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecaman dari masyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Ipda RN jelas merugikan dan tidak bisa diterima. Sebagai anggota kepolisian, ia seharusnya menjadi teladan dan menjaga kode etik serta moral yang tinggi.

Perilaku seperti ini tidak hanya merusak nama baik institusi kepolisian, tetapi juga mencoreng integritas profesi yang seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai penjaga hukum, kepercayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama setiap anggota kepolisian.

Sumber: