Serangan Udara Israel Gugurkan Lima Jurnalis Al-Quds Today di Gaza

Serangan Udara Israel Gugurkan Lima Jurnalis Al-Quds Today di Gaza

Mobil jurnalis Al-Quds Today yang terbakar akibat serangan udara Israel di RUmah Sakit Al-Awda, di Al-Nuseirat, Gaza-SuppressedNws-X

RADAR JABAR - Lima jurnalis dari saluran televisi Palestina Al-Quds Today tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam kendaraan siaran mereka di dekat Rumah Sakit Al-Awda, kamp pengungsi Nuseirat, Gaza, pada Kamis (26/12).

Para jurnalis tersebut sedang meliput peristiwa di rumah sakit saat mobil mereka, yang jelas-jelas bertuliskan "PRESS" berwarna merah, ditembak oleh Israel. Korban yang tewas adalah Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan, dan Ayman al-Jadi. Al-Jadi diketahui sedang menunggu istrinya yang hendak melahirkan saat serangan terjadi.

Menurut laporan Anas Al-Sharif, koresponden Al-Jazeera, video yang beredar menunjukkan kendaraan terbakar hebat, sementara petugas regu pertahanan sipil berusaha memadamkan api dan mengevakuasi jasad para korban.

Militer Israel mengakui serangan tersebut dan menyatakan bahwa mereka menargetkan kendaraan yang mengangkut anggota Jihad Islam. Namun, mereka menegaskan bahwa serangan itu dilakukan setelah langkah-langkah pengurangan risiko terhadap warga sipil dilakukan, termasuk penggunaan senjata presisi dan pemantauan udara.

BACA JUGA:Sri Lanka Ajukan Keanggotaan BRICS untuk Tingkatkan Kerja Sama Global

BACA JUGA:Penyebab Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh Diduga Karena Burung

“Sebelum serangan dilancarkan, sejumlah langkah telah ditempuh untuk mengurangi potensi jatuhnya warga sipil termasuk dengan pemanfaatan senjata presisi, pemantauan udara, dan informasi intelijen tambahan,” tulis militer rezim Zionis di platform sosial X. 

Serangan ini dikecam keras oleh organisasi Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), yang menuntut pertanggungjawaban dari pelaku serangan. Konflik yang berkelanjutan di Gaza telah menewaskan hampir 45.400 orang, sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza.

Sumber: antara