Menyikapi perubahan Kurikulum: Kurikulum Merdeka menjadi ‘Kurikulum’ Deep Learning

Menyikapi perubahan Kurikulum: Kurikulum Merdeka menjadi ‘Kurikulum’ Deep Learning

Penulis DR.Hj.YULI NURHAYATI MPD. Kepala Sekolah SMPN 28 Bandung.-RJ-

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemdikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus bernama Kurikulum Darurat. Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin mendorong pentingnya perubahan kurikulum secara lebih strategis dan komprehensif. Setelah dirumuskan, akhirnya Kurikulum Merdeka mulai disosialisasikan pada tahun 2022. Kemendikbudristek mulai membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka kepada setiap satuan pendidikan. Dari pendaftaran tersebut, sebanyak 140 ribu satuan pendidikan secara sukarela mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Bahkan di tahun 2023 setahun sebelum ditetapkan menjadi kurikulum nasional sudah  lebih dari 300 ribu satuan pendidikan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri.

Belum genap setahun Kurikulum Merdeka resmi menjadi Kurikulum Nasional. Sudah ada wacana untuk kembali mengganti  kurikulum ini dengan “Kurikulum” Deep Learning bersamaan dengan pergantian Mentri Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti  menyebutkan akan menggagas Kurikulum Deep Learning sebagai pengganti Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan saat ini. Namun di kesempatan lain Abdul Mu'ti mengungkapkan, istilah deep learning atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa. Deep learning belum dianggap sebagai sebuah kurikulum pendidikan. "Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujar Pak Menteri usai acara "Pak Menteri Ngariung" di halaman Kantor Badan Bahasa, Jakarta, diberitakan Antara, Sabru (9/11/2024).

Lebih jauh Mu'ti menegaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan  memastikan Kemendikdasmen belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan pada masa jabatan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Namun sudah akan dilakukan langkah langkah untuk mengkaji materi-materi, urutan , serta bobot untuk pembelajaran sehingga tidak membebani murid dan guru. 

Lalu, apa itu deep learning yang disebut akan menggantikan Kurikulum Merdeka Belajar? Menurut Kamus Cambridge, deep learning atau pembelajaran mendalam adalah cara untuk mempelajari sesuatu sehingga sepenuhnya memahami hal itu dan tidak akan melupakan pembelajaran tersebut. Dalam segi komputasi, deep learning adalah sejenis pembelajaran mesin atau proses komputer meningkatkan kemampuan untuk melakukan tugas dengan menganalisis data baru yang menggunakan banyak lapisan pemrosesan data. Sementara menurut Catherine McAuley College, deep learning membuat pelajar mampu berpikir kritis, komunikatif, serta bekerja dengan orang lain secara efektif di semua mata pelajaran.

Abdul Mu'ti mengungkapkan, istilah deep learning atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa yang  bertujuan memberikan pengalaman belajar lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa. Deep learning memiliki tiga elemen utama, yaitu :

  1. Mindfull Learning: menyadari keadaan murid berbeda-beda
  2. Meaningfull Learning: mendorong murid berpikir dan terlibat dalam proses belajar
  3. Joyfull Learning: mengedepankan kepuasan dan pemahaman mendalam.

Mengapa Kurikulum Berubah? Perubahan kurikulum merupakan salah satu aspek penting dalam transformasi pendidikan di berbagai negara. Kurikulum yang relevan dan responsif terhadap tuntutan zaman adalah prasyarat untuk mempersiapkan siswa agar berhasil menghadapi tantangan masa depan.

Perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang wajar dilakukan sebab dengan adanya perubahan diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan dengan optimal. Dalam setiap perubahan kurikulum,  guru adalah orang yang mengimplementasikan kurikulum pada satuan pendidikan (Sekolah) harus siap dengan perubahan tersebut.  Apabila guru tidak bisa mendalami dan memahami kurikulum yang berlaku maka tujuan pendidikan yang diinginkan tidak akan tercapai walaupun kurikulum yang diterapkan sangatlah baik.

Namun, mengimplementasikan perubahan kurikulum di tingkat sekolah seringkali dihadapkan pada sejumlah tantangan yang kompleks. Tantangan tersebut meliputi aspek kebijakan, sumber daya, kesiapan guru, dan penerimaan oleh berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kondisi  demikian harus diatasi dengan strategi yang efektif. Strategi-strategi ini akan memainkan peran kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi perubahan kurikulum dan memaksimalkan manfaatnya bagi siswa. Menurut Cummings & Worley (2005) mengemukakan bahwa pengelolaan perubahan terfokus pada pengidentifikasian sumber-sumber penolakan terhadap perubahan dan mencari cara bagaimana penolakan penolakan tadi dapat carikan solusi.

Banyak fenomena yang timbul dari adanya penolakan perubahan. Ada sebab dan akibat yang ditimbulkan dalam manajemen perubahan yaitu menuju kepada kebaikan dan keburukan.  Dua hal tersebut terjadi karena adanya hal yang saling berkaitan baik dari dalam maupun luar lembaga. Karena itu manajemen perubahan merupakan alat, proses, dan teknik untuk mengelola sumber daya manusia melalui perubahan menuju kebaikan. Potter (1998) dalam Sagala (2004:227) mengatakan strategi sebagai suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing), dan evaluasi (evaluating) keputusan-keputusan strategis antar fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan dimasa mendatang.

Lalu bagaimana  guru menyikapi perubahan kurikulum?

Dalam menghadapi perubahan kurikulum, guru  harus selalu beradaptasi terhadap perubahan kurikulum sesuai zamannya dan memastikan bahwa mereka memiliki kecakapan, kreativitas, tanggung jawab, dan keahlian dalam menentukan metode dan media yang tepat untuk proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Ilmu Pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang dan pembelajaran akan membosankan tanpa adanya perubahan, karena tugas guru untuk menyiapkan para peserta didik dalam menghadapi zaman yang baru, apapun kurikulum nya.

Hak dan Kewajiban yang melekat pada guru ibarat dua sisi mata uang yang harus digunakan dengan saling beriringan. Hak merupakan segala sesuatu yang pantas diperoleh setelah melakukan.serangkaian kewajiban , sedangkan kewajiban  segala bentuk tindakan yang harus dilakukan. Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional salah satu kewajiban guru  adalah Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu Pendidikan dan berdasarkan pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Kewajiban Guru  di antaranya adalah Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Selain itu guru memiliki kewajiban untuk  Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Terdapat berbagai carabagaimana guru menyikapi perubahan kurikulum diantaranya ;

  1. Guru perlu terus menerus meningkatkan pengetahuan untuk bisa memahami kurikulum baru dan prinsip-prinsip dasarnya. 
  2. Guru harus memiliki semangat untuk terus mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pedagogi baru. 
  3. Guru harus mampu   berkolaborasi dengan guru lain, staf sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya
  4. Guru harus bersedia menyesuaikan metode pengajaran, bahan ajar, dan strategi pembelajaran. 
  5. Guru harus mampu membangun kemitraan dengan orang tua untuk mendukung proses pembelajaran siswa. 
  6. Guru harus memiliki karakter baik (kompetensi sosial dan emosional) dan bisa membantu membentuk dan mengarahkan karakter baik siswa. 
  7. Guru dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi siswa. 
  8. Guru harus memiliki kesadaran akan tujuan pendidikan yaitu  mempersiapkan siswa untuk masa depan yang lebih baik. 
  9. Guru harus memiliki kesadaran akan tantangan dihadapi dalam mengimplementasikan perubahan kurikulum. 

Menyikapi kewajiban guru dan perubahan kurikulum,  adalah dua hal yang memiliki keterkaiatan yang erat dan perlu disikapi dengan bijaksana.  Guru sebagai pengembang kurikulum dalam melakukan pembelajaran selain mengacu pada kurikulum yang telah ditetapkan tetap harus mampu mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi siswa.  Sebagai pengembang kurikulum guru juga memiliki otonomi untuk merancang rencana dan skenario pembelajaran, materi yang akan diberikan, cara menyampaikan serta cara untuk menilainya. Dalam melaksanakan pembelajaran guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dengan menggunakan model pembelajaran serta mengembangkan bahan ajar dan sumber belajar yang beragam.

Sumber: