Menyikapi perubahan Kurikulum: Kurikulum Merdeka menjadi ‘Kurikulum’ Deep Learning

Menyikapi perubahan Kurikulum: Kurikulum Merdeka menjadi ‘Kurikulum’ Deep Learning

Penulis DR.Hj.YULI NURHAYATI MPD. Kepala Sekolah SMPN 28 Bandung.-RJ-

RADAR JABAR - Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang diberlakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada saat itu.

Kurikulum ini  diluncurkan pada 11 Februari 2022 kemudian ditetapkan secara resmi sebagai kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia melalui Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 hingga secara sah diterapkan sebagai Kurikulum Nasional pada 24 Maret 2024  dan mulai diterapkan di sekolah sejak tahun ajaran 2024-2025.

Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Ada ke-khas-an di dalam kurikulum ini yakni terdapat proyek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan intrakurikuler yang  dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Proyek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran

BACA JUGA:Strategi Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa

BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Ala Nadiem Makarim Dinilai Kurang Bijak

Kurikulum ini memiliki kerangka kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. 

Kurikulum Merdeka memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:

  1. Materi lebih sedikit (esensial) sehingga guru dapat lebih mendalami konsep 
  2. Jam pelajaran ditargetkan dipenuhi dalam satu tahun, capaian pembelajaran diatur per-fase sehingga memberikan waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar
  3. Pengembangan soft skills dan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 
  4. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi isu-isu aktual (Pembelajaran berbasis proyek)
  5. Memberikan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik sehingga guru harus mengenal profil sertiap peserta didik
  6. Mengedepankan gotong royong dengan seluruh pihak untuk mendukung implementasi Kurikulum ini.

Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran, yaitu:

  1. Pembelajaran Intrakurikuler

Pembelajaran intrakurikuler dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

  1. Pembelajaran Kokurikuler

Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dengan prinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.

  1. Pembelajaran Ekstrakurikuler

Pembelajaran ekstrakurikuler ialah pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.

Kurikulum Merdeka bersifat opsional, sehingga sekolah dapat memilih untuk mengadopsi atau tetap menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013. Kurikulum  ini awalnya merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Darurat.

Kurikulum Merdeka diluncurkan tepat pada momen pandemi COVID-19. Mengacu pada Programme for International Student Assessment (PISA) yang menunjukkan bahwa 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar dan skor PISA ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepuluh hingga lima belas tahun terakhir. Dilansir dari laman Kemdikbud, hal tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan besar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi dalam hal kualitas belajar. Kondisi ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.

Sumber: