RI Desak Israel Hentikan Pelanggaran Gencatan Senjata dan Berikan Dukungan untuk UNRWA

RI Desak Israel Hentikan Pelanggaran Gencatan Senjata dan Berikan Dukungan untuk UNRWA

RI Desak Israel Hentikan Pelanggaran Gencatan Senjata.--Antaranews.com

RADAR JABAR - Indonesia secara tegas mendesak Israel untuk segera menghentikan segala bentuk aksi kekerasan dengan melakukan gencatan senjata di wilayah Jalur Gaza. Pemerintah Indonesia juga menuntut agar Israel tidak lagi menghalangi aktivitas yang dilakukan oleh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina, yaitu UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East).

Hal ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam resolusi Majelis Umum PBB yang telah disahkan pada 11 Desember.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah internasional yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah Gaza.

Kemlu RI juga menyambut baik pengesahan dua resolusi penting oleh Majelis Umum PBB, yaitu resolusi mengenai gencatan senjata permanen di Gaza dan resolusi terkait dukungan penuh terhadap UNRWA.

BACA JUGA:OPCW Prihatin terhadap Status Senjata Kimia Suriah di Tengah Transisi Politik

BACA JUGA:AS Tegaskan Tidak Akan Menambah Kehadiran Militer di Suriah Meski Terjadi Perubahan Kekuasaan

“Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina,” kata Kemlu RI melalui pernyataan tertulis di media sosial, Kamis. Indonesia kembali menunjukkan peran aktifnya dalam upaya mendukung perdamaian dunia, khususnya di wilayah konflik Gaza.

Hal ini ditandai dengan keberhasilan Indonesia menjadi salah satu negara pengusul resolusi terkait gencatan senjata di Gaza, yang kemudian disahkan dalam Sesi Khusus Darurat (Emergency Special Session/ESS) ke-10 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 11 Desember 2024. Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Resolusi tersebut mencerminkan upaya bersama komunitas internasional untuk menghentikan eskalasi kekerasan yang terus berlangsung di Gaza. Selain itu, Indonesia juga mendorong agar resolusi ini menjadi landasan kuat dalam mencari solusi damai yang adil bagi semua pihak.

Tidak hanya fokus pada isu gencatan senjata, Majelis Umum PBB juga menyetujui resolusi terkait United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). Resolusi ini menjadi bukti nyata dukungan komunitas global terhadap keberadaan dan kerja UNRWA, sebuah badan PBB yang berfokus pada bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi Palestina.

BACA JUGA:Menlu Qatar Bahas Situasi Gaza dan Suriah dengan Mitra dari Turki, Yordania, dan Iran

BACA JUGA:Yordania dan Irak Mengimbau Warganya untuk Meninggalkan Suriah

“Serta untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara,” demikian disampaikan Kemlu RI.

Pada 11 Desember, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengeluarkan resolusi penting yang mendesak semua pihak yang terlibat konflik di Gaza untuk segera, tanpa syarat, dan secara permanen mewujudkan gencatan senjata. Resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan segera para sandera yang masih ditawan selama berlangsungnya konflik.

Sumber: