Delegasi Hamas dan Rusia Bahas Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Delegasi Hamas dan Rusia Bahas Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Serangan Israel di Jalur Gaza bagian utara-Eye of Palestine-X

RADAR JABAR - Delegasi Hamas mengadakan pertemuan dengan perwakilan tinggi Rusia pada Jumat (6/12) untuk membahas potensi tercapainya gencatan senjata permanen di Jalur Gaza, wilayah yang telah mengalami konflik dan genosida selama lebih dari setahun.

Pertemuan tersebut berlangsung di Doha, ibu kota Qatar, antara Hamas dan utusan khusus Rusia untuk Timur Tengah dan Afrika Selatan, Mikhail Bogdanov. Dalam diskusi tersebut, dibahas langkah-langkah untuk mencapai gencatan senjata serta mekanisme menghadapi perkembangan regional yang dinamis.

Bogdanov menegaskan kembali dukungan penuh Rusia terhadap hak-hak Palestina dan menekankan pentingnya segera memberlakukan gencatan senjata, termasuk pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Selain itu, kedua pihak juga membahas pembentukan "komite pendukung masyarakat Palestina" yang diharapkan dapat mengelola Gaza setelah serangan Israel.

Sehari sebelumnya, pada Kamis (5/12), Hamas mengonfirmasi telah menerima usulan Mesir mengenai pembentukan komite Palestina bersama untuk mengelola Gaza pascaperang. Hamas menyatakan kesediaannya mendukung pembentukan komite tersebut dengan mekanisme nasional yang melibatkan berbagai pihak.

BACA JUGA:Yordania dan Irak Mengimbau Warganya untuk Meninggalkan Suriah

BACA JUGA:Presiden Korea Selatan Minta Maaf atas Deklarasi Darurat Militer

Sementara itu, Israel terus melanjutkan perang di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 44.600 korban sejak Oktober 2023. Konflik yang berlanjut hingga tahun kedua ini mendapat kecaman luas dari komunitas internasional. Israel juga dituduh memblokir bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memusnahkan penduduk Gaza.

Pada bulan November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakan militernya di Gaza.*

Sumber: antara