Resmi Ditetapkan! KPU Kota Tasikmalaya Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

Resmi Ditetapkan! KPU Kota Tasikmalaya Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat--Antaranews.com

Tahap tersebut adalah mengumumkan secara resmi pasangan calon terpilih kepada masyarakat. Setelah pengumuman dilakukan, barulah tahapan pelantikan dijadwalkan. Jika semua berjalan sesuai rencana, pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan akan berlangsung pada Februari 2024.

"Hasil pilkada ini ada pihak yang keberatan, nanti setelah itu selesai, tahapan selanjutnya adalah pelantikan, diagendakan pelantikan bulan Februari (2024)," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menetapkan hasil perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Dalam pemilihan tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, yaitu Nurhayati-Muslim, berhasil mengumpulkan total sebanyak 63.875 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Ivan Dicksan-Dede Muharam, memperoleh suara lebih banyak dengan total 83.046 suara.

Selanjutnya, paslon nomor urut 3, Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha, memperoleh dukungan sebanyak 19.377 suara, sedangkan paslon nomor urut 4, Viman Alfarizi-Dicky Candra, keluar sebagai peraih suara terbanyak di antara semua paslon wali kota-wakil wali kota, yaitu 193.225 suara. Di sisi lain, paslon nomor urut 5, Yanto Aprianto-KH Aminudin Bustomi, mendapatkan total 40.201 suara.

Selain pemilihan wali kota-wakil wali kota, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat juga telah menyelesaikan proses penghitungan suara. Pada ajang tersebut, paslon nomor urut 1, Acep Adang-Gitalis Dwi Natarina, berhasil memperoleh dukungan sebanyak 55.096 suara.

Kemudian, paslon nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, mendapatkan suara lebih sedikit dengan total 18.511 suara.

Paslon nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, meraih dukungan sebesar 76.920 suara, sementara paslon nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, tampil unggul dibandingkan dengan kandidat lainnya dengan memperoleh total suara terbanyak, yaitu sebanyak 251.125 suara.

Menurut pernyataan resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya berencana untuk melaporkan berita acara hasil pemilihan gubernur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.

Proses ini merupakan langkah formal dalam mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah, di mana hasil dari tingkat kota akan diteruskan untuk diverifikasi dan dikompilasi lebih lanjut di tingkat provinsi guna memastikan transparansi dan keabsahan hasil pemilu.

Namun, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kota Tasikmalaya tidak berlangsung tanpa hambatan. Selama proses ini, suasana sempat memanas akibat adanya aksi demonstrasi dari kelompok masyarakat yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada Kota Tasikmalaya.

Massa yang hadir tidak hanya menyampaikan gugatan mereka secara verbal, tetapi juga melakukan aksi pembakaran ban sebagai bentuk protes.

Sumber: