Presiden Imbau Kepala Daerah Terpilih Prioritaskan Pelayanan kepada Rakyat
Presiden Imbau Kepala Daerah Terpilih Prioritaskan Pelayanan kepada Rakyat--Antara
RADAR JABAR- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada para kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 agar fokus bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
"Yang terpenting adalah melayani rakyat, bekerja untuk rakyat. Saya kira itu yang utama," kata Prabowo usai memberikan suaranya di TPS 08, Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Presiden mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara yang berlangsung lancar. Menurutnya, masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk memilih pemimpin yang mereka anggap terbaik. Dalam kontestasi Pilkada, Prabowo mengingatkan bahwa akan selalu ada pihak yang menang dan kalah. Namun, ia menekankan pentingnya kerja sama di antara keduanya demi kepentingan rakyat.
"Setiap pemilihan pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Namun, yang menang harus memimpin untuk semua, dan yang kalah harus tetap bekerja sama," ujarnya.
BACA JUGA:PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Ajak Masyarakat Bogor Gunakan Hak Pilih
BACA JUGA:Puan Maharani Ajak Laporkan Oknum ASN yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024
Prabowo tiba di TPS 08 pada pukul 08.41 WIB untuk menggunakan hak pilihnya. Ia mengenakan kemeja safari lengan pendek berwarna cokelat muda dan celana panjang cokelat tua. Prabowo terdaftar sebagai pemilih tetap dengan nomor 414. Di TPS tersebut, jumlah pemilih tetap tercatat sebanyak 594 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.
Setelah menerima surat suara, Prabowo langsung menuju bilik suara untuk mencoblos. Ia menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta calon bupati dan wakil bupati Bogor. Setelah sekitar enam menit berada di TPS, Prabowo meninggalkan lokasi pada pukul 08.47 WIB. Sebelum kembali ke kediamannya dengan kendaraan MV3 Garuda Limousine, ia menyempatkan diri untuk menyapa warga dan berfoto bersama.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak pada 27 November, yang meliputi 545 daerah di 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
Untuk memastikan partisipasi maksimal, Presiden Prabowo telah menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024. Keputusan tersebut ditandatangani pada 21 November 2024 di Jakarta, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara optimal.
Sumber: