Bupati Bandung Serahkan Ijazah Paket Sekolah serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT dan RW

Bupati Bandung Serahkan Ijazah Paket Sekolah serta Sertifikat PTSL dan Insentif RT dan RW

Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam acara Pembagian Ijazah Sekolah Paket A, B dan C, sertifikat program PTSL dan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Desa Lengkong di Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin, 25 November 2024-Yusuf-Radar Jabar

Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna pun mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung sudah siap wajib belajar 13 tahun. 

"Karena kita sudah melakukan sinergitas dengan semuanya. Kalau bisa dengan kewenangannya, jangan sampai kewenangannya dibagi dua. Artinya, di sini ada kesenjangan juga. Insya Allah mudah-mudahan dengan kerjasama dan adanya keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ini suatu gambaran bahwa menurut pendapatan saya untuk SMA diberikan saja ke pemerintah kabupaten/kota. Supaya tidak canggung, termasuk anggarannya juga untuk diberikan ke pemerintah kabupaten/kota," katanya. 

Kang DS menyebutkan bahwa setelah dirinya dilantik jadi Bupati Bandung pada 3,5 tahun, para guru honorer sudah diberikan insentif hampir Rp 350.000 berikut BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi bukan guru ngaji saja yang diberikan insentif dan BPJS Ketenagakerjaan, guru honor juga diberikan insentif dan BPJS dengan anggaran hampir Rp.200 miliar per tahun," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Kang DS juga turut memberikan sertifikat pada program PTSL kepada masyarakat.

"Insya Allah Kecamatan Bojongsoang hampir 70 persen warganya sudah mempunyai sertifikat. Maka menyisakan sekitar 30 persen lagi, tentunya kedepan kita bantu. Karena kepemilikan bidang tanah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kita fokus mendorong untuk performa agrarianya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," tuturnya. 

BACA JUGA:Relawan Rancage Terus Bergerak, Hailuki: Dadang dan Ali Syakieb Optimis Menang 70 Persen

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Gelar Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Harapannya

Kang DS menyebut, pemberian sertifikat PTSL ini sangat penting untuk kepemilikan lahan yang sah dan kepastian hukum bagi masyarakat. Maka, ia memprogramkan setiap tahun 100.000 program PTSL. Di Kabupaten Bandung menyisakan 200.000 bidang lagi yang belum dan berharap kedepan bisa dibuatkan sertifikatnya.

Pada kesempatan itu, Kang DS mengungkapkan bahwa begitu dirinya jadi Bupati Bandung insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW sudah naik 100 persen. 

"Alhamdulillah, mudah-mudahan kedepannya juga meningkat lagi insentif kepada RT dan RW," harapnya.

Kang DS menerangkan, pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW itu dari Pemkab Bandung diberikan enam bulan sekali. 

Ditambah BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan berobat ke rumah sakit tak bayar. Apabila meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta plus Rp.174 juta untuk biaya kuliah anak-anaknya. 

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Bandung, Cucun Optimistis Dadang dan Ali Syakieb Menang di Atas 70 Persen

BACA JUGA:Syaikhu-Ilham Kobarkan Semangat Ribuan Pendukung di Kota Bandung Pada Kampanye Terakhir

Sumber: