Polrestabes Bandung Bongkar Produksi Tembakau Gorila di Kamar Kontrakan

Polrestabes Bandung Bongkar Produksi Tembakau Gorila di Kamar Kontrakan

Polrestabes Bandung Bongkar Produksi Tembakau Gorila di Kamar Kontrakan--Antara

RADAR JABAR- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis atau dikenal sebagai tembakau gorila.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial AW (28).

“Kami datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung, dan ternyata benar, ditemukan peralatan produksi rumahan untuk membuat ganja sintetis,” ungkap Budi dalam keterangannya di Bandung, Selasa.

 

BACA JUGA:Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Ciluluk Diamankan Polresta Bandung

BACA JUGA:Jual Barang Kedaluwarsa, Ibu Paruh Baya Asal Ciparay Dibekuk Polresta Bandung

 

Berdasarkan keterangan awal yang dilansir dari laman Antara, tersangka mengaku sebelumnya telah memproduksi sekitar 6 kilogram ganja sintetis yang didistribusikan ke wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. Kini, tersangka sedang memproduksi kembali untuk mendistribusikannya di Kota Bandung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 1,7 kilogram ganja sintetis yang siap edar, bersama dengan berbagai bahan dan alat produksi yang digunakan untuk meracik ganja sintetis.

Budi menambahkan bahwa alat dan bahan produksi diperoleh tersangka dari seorang pemasok yang identitasnya saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku lainnya, kami masih mendalami kasus ini. Kami akan segera merilis perkembangan lebih lanjut setelah penyelidikan dan pemeriksaan tuntas, termasuk pihak yang menyuruh tersangka,” jelasnya.

Selain itu, Budi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan ganja sintetis, mengingat bahayanya terhadap kesehatan akibat kandungan kimia sintetis yang digunakan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bandung, terutama tembakau gorila atau ganja sintetis yang belakangan ini marak,” tutup Budi.

Sumber: