Mantulpis! Pemkab Bandung Juara Lomba Video Interaktif Penyenggaraan Penataan Ruang Tingkat Jabar

Mantulpis! Pemkab Bandung Juara Lomba Video Interaktif Penyenggaraan Penataan Ruang Tingkat Jabar

Mantulpis! Pemkab Bandung Juara Lomba Video Interaktif Penyenggaraan Penataan Ruang Tingkat Jabar-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, pada puncak Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tingkat Provinsi Jabar, di Kota Baru Parahyangan, Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 13 November 2024.

DPUTR Kabupaten Bandung mendapat juara ketiga Lomba Video Interaktif Penyenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 

Penghargaan diserahkan Sekretaris Derah Jawa Barat Herman Suryatman mewakil Pjs Gubernur JabarBey Machmudin kepada  Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidiq didampingi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa. 

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bandung bahwa pembangunan harus tetap harmonis dengan lingkungan.

BACA JUGA:Gelar Reses, Anggota DPRD Jabar Saeful Bachri Tampung Keluhan Warga di Sektor UMKM

BACA JUGA:Cetak SDM Unggul, ASIH Berkomitmen Lanjutkan Program English for Ulama dan Sadesha

"Alhamdulillah, tentu saja kami sangat berbangga mendapat penghargaan ini yang bisa menjadi suatu evidence atau bukti bahwa Kabupaten Bandung khususnya Dinas PUTR berkomitmen terhadap visi misi dan filosofis bahwa pembangunan dan lingkungan ini harus harmonis dan sinergis," kata Zeis dalam keterangannya.

Ia menuturkan, harmonisasi pembangunan dan lingkungan pun harus mendukung ketahanan pangan di mana ketiganya diharmonisasi dalam regulasi dan kebijakan penataan ruang.

Hal ini, paparnya, sesuai misi ketiga Kabupaten Bandung yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat berbasis kearifan lokal dan berwawasan lingkungan. 

Untuk itu Pemkab Bandung telah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 16 ribu hektare dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

BACA JUGA:Korban Disabet Golok di Cisarua Bogor, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Polisi

BACA JUGA:Kapolresta Bogor Kota Terima Penghargaan Bergengsi PRESISI AWARD dari LEMKAPI

Komitmen tersebut dapat dilihat di dalam tayangan video DPUTR yang dilombakan, tentang bagaimana bersama-sama melaksanakan regulasi yang ditetapkan dalam rangka mencapai visi Kabupaten Bandung. 

"Tentu saja dengan tujuan kita untuk mendukung pencapaian visi mencapai Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (Bedas)," imbuhnya.

Sumber: