Lima Bulan Tak Kuliah, Mahasiswa Universitas Bandung Demo Tuntut Kejelasan Status Perkuliahan
MINTA KEJELASAN: Mahasiswa Bandung Aksi tuntut kejelasan perkuliahan. (Istimewa)--
1. Mengembalikan bantuan biaya hidup KIP Kuliah mahasiswa STIA Bandung Kampus 2 Ciparay Tahun 2022 senilai Rp. 1.059.070.000 (satu milyar lima puluh Sembilan ribu tujuh puluh rupiah) kepada para mahasiswa tersebut dengan besaran sesuai dengan jumlah bantuan biaya hidup yang dilakukan pemotongan.
2. Mengembalikan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bagi mahasiswa yang melakukan pembelajaran dibawah KTI (Karang Taruna Institut) baik dikelas Cisarua, Cipongkor, dan Majalaya senilai Rp. 3.877.400.000 (tiga miliyar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah) ke Kas Negara;
3. Melakukan pemantauan pelaksanaan pembelajaran atas mahasiswa KTI yang sudah melakukan perkuliahan di STIA Bandung (Universitas Bandung).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa surat Rekomendasi ini agar ditindak lanjuti dalam kurun waktu 30 hari kerja kedepan, terhitung dari laporan hasil audit diterima sesuai aturan Permendikbut no 24 tahun 2018 terkait tindak lanjut hasil audit Inspektorat Jendral Pendidikan dan KebudayaanKebudayaan.
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa saat ditanya perihal adanya universitas swasta yang menerima Dana KIP, namun tidak sampai ke mahasiswa alias fiktif, Ledia berharap kejadian ini tidak terjadi di banyak kampus.
"Ya saya berharap segera diselesaikan jika memang ada temuan fiktif. Karena ini sangat menciderai penyaluran dana KIP di tingkat Perguruan tinggi, " jelasnya, saat dihubungi, Kamis 7 November Malam.
Terkait pengembalian Dana oleh kampus yang melakukan data fiktif Dana KIP, harus diselesaikan.
"Itu uang negara, jadi wajib dikembalikan ke kas negara. Karena terkait pengembalian dana KIP Kuliah oleh kampus ada berbagai macam sebab. Salah satunya jika terbukti ada penerima PIP fiktif, " jelasnya.
Sumber: