Puan Maharani Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Karyawan Sritex dari Risiko PHK Massal
Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10/2024).--ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am
RADAR JABAR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah agar memprioritaskan perlindungan terhadap ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil raksasa ini dinyatakan bangkrut.
"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," kata ujar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/11).
Ia menekankan pentingnya regulasi dan fasilitas pemerintah yang dapat menjamin keamanan bagi para pekerja.
Puan berharap sengketa dagang Sritex yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, dapat segera diselesaikan, dan agar perusahaan tetap berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.
BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina per 1 November 2024: Beberapa Naik, Pertamax Tetap
BACA JUGA:Pengemudi Truk yang Tabrak Pengendara di Cipondoh Masih Jalani Perawatan Medis Setelah Diamuk Massa
“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.
Puan berharap agar sengketa dagang perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini dapat segera diselesaikan. Ia juga berharap Sritex tetap berkomitmen untuk tidak melakukan PHK terhadap para karyawannya.
“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah perlu memperhatikan perlindungan hak-hak pekerja terhadap kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa Tom Lembong Lagi, Berikut Kronologi Kasusnya
BACA JUGA:Erick Thohir Tegaskan Fokus Penyehatan Indofarma, Prioritaskan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
“Kebijakan Pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas, serta menurunkan risiko pengangguran massal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) penting untuk memberikan tunjangan sementara dan pelatihan bagi para pekerja yang terdampak, bahkan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Sumber: antara