Dinilai Tidak ada Kerugian Negara, Dua Pakar Hukum Soroti hal ini dalam Kasus Mardani Maming

Dinilai Tidak ada Kerugian Negara, Dua Pakar Hukum Soroti hal ini dalam Kasus Mardani Maming

Yos Johan Guru Besar Hukum Tata Negara Undip--

Sumber: