Kampanye di Fasilitas Pemerintah, Sahrul Gunawan dan Seorang ASN Dilaporkan ke Bawaslu

Tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna dan Ali Syakieb yang diwakili Dadi Wardiman, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan cabup Sahrul Gunawan ke Bawaslu Kabupaten Bandung-Jabar Ekspres-Istimewa
Dikonfirmasi oleh wartawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana hanya mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. Ia menyebut Bawaslu akan menindaklanjutinya. (ysp)
Sumber: