Kolaborasi Menteri AHY dan MA dalam Sertifikasi Hakim untuk Keadilan Masyarakat

Kolaborasi Menteri AHY dan MA dalam Sertifikasi Hakim untuk Keadilan Masyarakat

Kolaborasi Menteri AHY dan MA dalam Sertifikasi Hakim untuk Keadilan Masyarakat--(Sumber Gambar : Istimewa)

RADAR JABAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pertama kalinya bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang.

Acara pembukaan ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, bertempat di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara ATR/BPN dan MA.

“Ini adalah bentuk kolaborasi dalam menyiapkan hakim-hakim di seluruh Indonesia agar lebih menguasai isu-isu yang berkaitan dengan sengketa dan konflik di bidang pertanahan dan tata ruang,” ujar AHY. Menurutnya, kebutuhan akan keadilan dalam urusan pertanahan sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama para pencari keadilan.

 

BACA JUGA:Pelatihan Hakim Pertanahan dan Tata Ruang Dibuka AHY dan Ketua MA

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Menteri AHY Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana dari TNI AL

 

"Urusan pertanahan adalah hal mendasar. Setiap orang memiliki hubungan dengan tanah, dan kebutuhan ini tidak akan berkurang seiring dengan perkembangan pembangunan. Kehadiran hakim-hakim yang berkompeten di bidang ini sangat dibutuhkan," tegas Menteri AHY.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya ATR/BPN dalam menggelar pelatihan ini. Ia menyebutkan bahwa 80 hakim berpartisipasi dalam program ini, yang terdiri dari 61 hakim dari Peradilan Umum dan 19 hakim dari Peradilan Tata Usaha Negara.

Ia berharap pelatihan seperti ini dapat berlanjut ke depannya, mengingat jumlah hakim yang dibutuhkan sangat banyak di seluruh Indonesia.

Pelatihan ini menggunakan metode blended learning, yang menggabungkan pembelajaran mandiri dan tatap muka, dengan total 109 jam pelajaran. Materi disampaikan oleh para pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN dan beberapa praktisi yang berpengalaman.

 

BACA JUGA:AHY Ungkap Pentingnya Fungsi Tanah dalam Pemerataan Pembangunan

Sumber: