Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Jadi Momen Mengembalikan Martabat Presiden Soekarno

Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Jadi Momen Mengembalikan Martabat Presiden Soekarno

Penyerahan surat dari pimpinan MPR mengenai tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintah dari Presiden Soekarno dilakukan kepada keluarga Soekarno dan Menteri Hukum dan HAM RI di Kompleks Parlemen, Senayan,-ANTARA/Melalusa Susthira K-

Sumber: