Kemenkumham Akan Serahkan Pengelolaan Rupbasan kepada Kejaksaan Agung
Kemenkumham Akan Serahkan Pengelolaan Rupbasan kepada Kejaksaan Agung --(Sumber Gambar : Antara)
Wihadi menekankan bahwa persoalan anggaran terkait pengalihan Rupbasan ke Kejaksaan Agung akan dibahas lebih lanjut pada pemerintahan yang akan datang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Kejaksaan Agung dapat menjalankan fungsinya dengan baik setelah menerima pengalihan kewenangan tersebut.
Dengan adanya rencana pengalihan ini, diharapkan proses penyimpanan dan pengelolaan benda sitaan negara dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mendukung upaya penegakan hukum dan pemulihan aset yang lebih optimal di Indonesia. Keputusan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menangani masalah hukum dan aset negara.
Sumber: beranda antara