Pemkab Bandung Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah

Pemkab Bandung Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah

Pemkab Bandung melalui Disdagin mengikuti pelaksanaan rakor pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun di Command Center-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mengikuti pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun di Command Center Pemkab Bandung, Soreang, Selasa 3 September 2024.

Pada pelaksanaan rakor itu dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah.  Ia menjelaskan, pada bulan Agustus 2024 Kabupaten Bandung mengalami deflasi (harga barang atau jasa mengalami penurunan) sebesar 0,13 persen dengan tingkat inflasi (harga barang atau jasa mengalami kenaikan) year to date (y-to-d) sebesar 1,03 persen. 

"Pada Agustus 2024 terjadi deflasi sebesar 0,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,43. Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok  pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,60 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30 persen, dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen," kata Dicky dalam keterangannya.

Ia mejelaskan, tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2024 sebesar 1,03 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2024 terhadap Agustus 2023) sebesar 2,30 persen.

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kota Bandung Memperketat Pengawasan Untuk Mencegah Parkir Liar

BACA JUGA:Bacabup Dadang Supriatna Bersilaturahmi dengan PAC PDI Perjuangan se-Kab Bandung

Indeks harga konsumen/inflasi, menurut Dicky, kelompok perkembangan harga berbagai komoditas pada Agustus 2024 secara umum menunjukkan adanya penurunan. 

"Berdasarkan hasil pemantauan BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Bandung, pada Agustus 2024 terjadi deflasi sebesar 0,13 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,57 pada Juli 2024 menjadi 107,43 pada Agustus 2024," imbuhnya.

Dicky menambahkan, tingkat inflasi tahun kalender Agustus 2024 sebesar 1,03 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2024 terhadap Agustus 2023) sebesar 2,30 persen.

"Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,60 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen," terangnya.

Dalam hal ini, dirinya pun turut menjelaskan enam kelompok pengeluaran mengalami inflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41 persen, kelompok transportasi sebesar 0,55 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,22 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,48 persen.

"Sementara dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok kesehatan dan kesehatan rekreasi olahraga dan budaya," ujar Dicky.

Menurutnya, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m pada Agustus 2024, antara lain  jeruk, daging ayam ras, bawang merah, telur ayam ras dan daun bawang. 

Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi y-to-d pada Agustus 2024, kata ia, antara lain cabai rawit, cabai merah, air kemasan, tomat dan bawang merah.

Sumber: