Sosialisasi PTKL dalam Rangka Kerja Sama Antar Instansi dalam Pemetaan dan Pendaftaran Tanah

Sosialisasi PTKL dalam Rangka Kerja Sama Antar Instansi dalam Pemetaan dan Pendaftaran Tanah

Sosialisasi PTKL dalam Rangka Kerja Sama Antar Instansi-Ist-

BACA JUGA:Sosialisasikan PTSL di Sumedang, Pasang Tanda Batas Tanah Bangun Kesadaran Publik

BACA JUGA:Libatkan Partisipasi Perempuan, PTSL di Kabupaten Sumedang Berjalan Mulus

Tidak hanya itu saja, perwakilan dari Asisten Tata Pemerintahan menyoroti perlunya peningkatan pengetahuan tentang pertanahan bagi para lurah dan camat.

"Lurah dan camat seringkali kurang memahami masalah pertanahan. Harapan kami, melalui program pemetaan ini, kita bisa bersama-sama menertibkan tanah-tanah yang belum jelas statusnya. Ini adalah kesempatan baik dari BPN untuk membantu," ungkapnya.

Isu tanah adat juga menjadi perhatian khusus, mengingat kesulitan yang dihadapi dalam pengelolaannya. "Tanah adat masih menjadi tantangan tersendiri. Semoga melalui kerjasama ini, BPN dan para lurah bisa saling menguatkan sehingga semua pihak dapat merasa aman dan tidak ada lagi masalah sertifikat ganda yang muncul karena kesalahan peta bidang," urainya.

Selain itu, Beliau juga mengingatkan pentingnya waspada terhadap kondisi-kondisi yang dapat memicu masalah di kemudian hari.

"Dalam proses pemetaan lahan saat ini, kita harus mewaspadai berbagai potensi masalah agar ke depan tidak terjadi lagi kesalahan. Ini adalah kesempatan bagi para lurah untuk berkoordinasi dan berbagi informasi dengan tim BPN, terutama untuk lahan-lahan yang belum bersertifikat," jelasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam pelaksanaan program PTKL, sehingga dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lahan di Kota Bandung.

"Mudah-mudahan, melalui koordinasi yang baik, kita bisa memastikan batas kepemilikan yang jelas dan menghindari masalah sertifikat ganda di masa depan," pungkasnya.

Sumber: