Kericuhan Pecah di Depan Gedung DPR/MPR RI Saat Polisi Bubarkan Massa Unjuk Rasa RUU Pilkada

Kericuhan Pecah di Depan Gedung DPR/MPR RI Saat Polisi Bubarkan Massa Unjuk Rasa RUU Pilkada

Salah seorang pengunjuk rasa RUU Pilkada (berbaju merah) melakukan pelemparan batu ke arah personel polisi yang sedang memaksa mundur massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Kamis (22/8/2024) sekira pukul 18.50 WIB. ANTARA/Risky Syukur--

Radar Jabar - Kericuhan kembali terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis malam (21/8), ketika polisi memaksa mundur massa yang sedang menggelar aksi unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Situasi semakin memanas ketika aparat mulai membubarkan massa, yang berujung pada bentrokan dengan pengunjuk rasa.

Dalam upaya membubarkan massa, polisi dan tentara yang dibantu dengan sejumlah kendaraan taktis (rantis) dikerahkan dari gerbang dekat halte MPR 2.

Namun, saat aparat mulai bergerak, tiba-tiba terjadi pelemparan batu dan benda-benda keras lainnya dari arah massa yang berada di Jalan Gatot Subroto serta di sisi jalan tol.

 

BACA JUGA:Puan Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat atas Peran dalam Putusan MK UU Pilkada

BACA JUGA:DPR Akan Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Hingga 27 Agustus Belum Sah

 

Batu-batu tersebut diduga merupakan pecahan tembok dari pembatas lintasan busway di sekitar lokasi.

Tak berhenti di situ, beberapa saat kemudian, sekelompok massa menembakkan mercon ke arah personel polisi yang tengah berjaga di depan gerbang DPR/MPR RI.

Bunyi ledakan dan bunga api dari mercon tersebut terdengar jelas hingga ke kawasan Jalan Palmerah Utara, menambah ketegangan di lokasi.

Untuk mengendalikan situasi, polisi merespons dengan menembakkan water canon dan gas air mata ke arah massa yang terus bertahan.

 

BACA JUGA:Keputusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Bisa Berpotensi Rubah Tatanan Koalisi Parpol

Sumber: beranda antara