Keputusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Bisa Berpotensi Rubah Tatanan Koalisi Parpol

Keputusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Bisa Berpotensi Rubah Tatanan Koalisi Parpol

--

RADARJABAR - Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 disambut baik oleh sejumlah pihak. Termasuk Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie.

 

Ilham Akbar mengaku menyambut baik keputusan MK terkait ambang batas tersebut. Menurut Ilham, putusan MK itu merupakan jawaban dari ketidakadilan demokrasi terkait ancaman kotak kosong di berbagai daerah yang melaksanakan Pilkada 2024.

 

"Kalau buat saya itu sebetulnya secara pribadi yang jelas kemungkinan kita tidak akan lihat itu kotak kosong. Menurut pengamatan saya banyak Masyarakat sangat senang dengan itu karena sebetulnya kotak kosong dilihat oleh banyak Masyarakat kita sebagai suatu hal yang tidak fair (adil) itu saja,"kata Ilham Akbar Habibie usai hadir diacara MES di Gedung Magister Universitas Padjadjaran Bandung, Rabu (21/8/2024).

 

Ilham menyebut dengan keputusan MK mengenai ambang batas tersebut bisa juga berpotensi merubah tatanan koalisi partai politik.

 

 

"Kalau yang lain memang karena sangat mendadak, saya kira banyak partai politik juga bisa sebagian kembali lagi, banyak perubahan tapi sebagian sudah selesai (berkoalisi) juga,"kata dia.

 

 

Senada dengan Ilham, Kandidat Cagub Jawa Barat dari PKS, Haru Suandharu menyambut baik putusan MK tersebut. Namun Haru mempertanyakan keputusan lembaga tinggi konstitusi dinilai terlalu lambat.

 

Sumber: