2000 Lebih Polisi Siap Amankan Aksi Demo di Depan Gedung DPR MPR
Susatyo Purnomo Condro-Ist-
RADAR JABAR - Kepolisian menurunkan 2.013 personel gabungan untuk menjaga keamanan selama aksi demonstrasi beberapa kelompok masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan dan ada dua ekor anjing pelacak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/8).
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Menurut Susatyo, personel keamanan akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa memasuki gedung atau menutup jalan tol di depan Gedung DPR.
"Lalu pemadam kebakaran juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban," ujar Susatyo.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep sambangi PKB Hari Ini
BACA JUGA:Gibran Center Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024
Susatyo menyatakan bahwa penutupan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR akan dilakukan sesuai situasi yang berkembang. Rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan berdasarkan dinamika yang terjadi di lapangan.
"Bila nanti di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua. Penjagaan kami fokus di pintu masuk dan keluar," ucap Susatyo.
Susatyo menekankan kepada seluruh personel pengamanan untuk selalu bertindak dengan pendekatan persuasif, tidak terpancing provokasi, dan mengutamakan negosiasi serta pelayanan yang manusiawi.
Ia juga mengimbau para koordinator lapangan dan peserta aksi agar melaksanakan aksi secara santun, menghindari tindakan anarkis, dan menjaga keamanan serta ketertiban sehingga aksi dapat berjalan dengan aman dan tertib sesuai harapan bersama.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Masuk Bursa Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo: Dia Ketua Partai
BACA JUGA:Klarifikasi Aboe Bakar Al Habsyi Terkait Usulan Jokowi soal Kaesang di Pilkada Jakarta 2024
Susatyo menambahkan, personel pengamanan tidak dilengkapi senjata dan akan tetap menghormati hak massa aksi untuk menyampaikan pendapatnya. Aksi ini melibatkan sejumlah tokoh, termasuk guru besar, akademisi, dan aktivis 1998, yang turut mengawal putusan MK.
Pada hari Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan penting terkait proses pencalonan kepala daerah, yaitu Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Sumber: