Puan Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat atas Peran dalam Putusan MK UU Pilkada

Puan Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat atas Peran dalam Putusan MK UU Pilkada

Puan Apresiasi Aspirasi Publik Terkait Putusan MK tentang UU Pilkada--Antaranews.com

RADAR JABARKetua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi dan pandangannya terkait dengan dinamika yang muncul seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

"DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada, dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh DPR RI berasal dari rakyat, dan oleh karena itu, DPR RI memiliki tanggung jawab besar untuk selalu menjaga amanat yang diberikan oleh rakyat.

Dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dan setiap kebijakan yang diterapkan sejalan dengan kepentingan dan kehendak rakyat.

BACA JUGA:PLN Icon Plus Lakukan Perapihan dan Penertiban Jaringan Kabel Fiber Optik di Kawasan Subang

BACA JUGA:Email DPR RI Diduga Diretas, Kirimkan Pesan Bernada Perlawanan dan Kritikan Tajam

"Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban," ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, selalu ada ruang yang terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif. Setiap warga negara diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi mereka, bahkan juga menjalankan fungsi pengawasan atau kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

Selain itu, dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada dan memantau perkembangan situasi di Tanah Air, Puan menjelaskan bahwa DPR RI memiliki peran penting sebagai lembaga negara.

Tidak hanya itu, DPR RI juga berfungsi sebagai lembaga politik yang bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mendengarkan suara rakyat.

BACA JUGA:DPR Akan Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Hingga 27 Agustus Belum Sah

BACA JUGA:Absennya Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Munculkan Berbagai Spekulasi, Masinton Pasaribu Angkat Bicara

"Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh UU agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis," ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, sebagai lembaga politik DPR RI juga sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik.

Sumber: