Update Harga Pangan: Cabai Tembus Rp45.770 per kg dan Bawang Putih Rp41.790 per kg

Update Harga Pangan: Cabai Tembus Rp45.770 per kg dan Bawang Putih Rp41.790 per kg

Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga berbagai komoditas pangan di tingkat pedagang secara nasional masih mengalami fluktuasi--Antaranews.com

RADAR JABAR – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga berbagai komoditas pangan di tingkat pedagang secara nasional masih mengalami fluktuasi. Per tanggal 5 Agustus 2024, harga cabai merah keriting tercatat berada di kisaran Rp45.770 per kilogram (kg), sementara harga bawang putih mencapai Rp41.790 per kg.

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir pada hari Senin pukul 07.30 WIB, terjadi kenaikan harga pada berbagai jenis beras.

Harga beras premium mengalami kenaikan tipis sebesar 2,96 persen atau Rp460, sehingga menjadi Rp16.010 per kilogram. Beras medium juga mengalami kenaikan tipis sebesar 1,84 persen atau Rp250, sehingga harganya menjadi Rp13.840 per kilogram.

Selain itu, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,95 persen atau Rp120, sehingga menjadi Rp12.720 per kilogram.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Tiga Belas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

Harga komoditas mengalami perubahan signifikan. Harga bawang merah melonjak sebesar 7,25 persen atau naik Rp1.940 menjadi Rp28.700 per kilogram. Sebaliknya, harga bawang putih bonggol mengalami penurunan sebesar 4,89 persen atau turun Rp1.950 menjadi Rp41.790 per kilogram.

Selain itu, harga cabai merah keriting meningkat sebesar 6,67 persen atau naik Rp2.870 menjadi Rp45.880 per kilogram. Di sisi lain, harga cabai rawit merah mengalami penurunan sebesar 0,96 persen atau turun Rp670 menjadi Rp68.790 per kilogram.

Harga daging sapi murni mengalami penurunan sebesar 0,33 persen atau sekitar Rp1.800, sehingga menjadi Rp133.600 per kilogram. Di sisi lain, harga daging ayam ras justru mengalami kenaikan sebesar 2,55 persen atau sekitar Rp880, sehingga mencapai Rp35.400 per kilogram. Selain itu, harga telur ayam ras juga mengalami peningkatan sebesar 4,21 persen atau sekitar Rp1.220, sehingga menjadi Rp30.180 per kilogram.

Selanjutnya, harga kedelai biji kering impor juga mengalami kenaikan sebesar 4,51 persen atau sekitar Rp540, sehingga menjadi Rp12.510 per kilogram. Sementara itu, harga gula konsumsi juga naik sebesar 2,79 persen atau sekitar Rp500, sehingga menjadi Rp18.440 per kilogram.

BACA JUGA:Menteri ESDM Siapkan Strategi Kejar Target Produksi Migas di Tahun 2030

Berikutnya, harga minyak goreng kemasan sederhana meningkat sebesar 3,95 persen atau Rp710 menjadi Rp18.690 per kg; sementara harga minyak goreng curah sedikit turun 1 persen atau Rp160 menjadi Rp15.890 per kg.

Selain itu, harga tepung terigu curah mengalami kenaikan 1,37 persen atau Rp140 menjadi Rp10.390 per kg; demikian juga tepung terigu non curah yang naik 2,4 persen atau Rp320 menjadi Rp13.640 per kg.

Selanjutnya, harga jagung di tingkat peternak mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,62 persen, yang berarti harganya naik sebesar Rp600 sehingga menjadi Rp6.250 per kilogram. Kenaikan serupa juga terjadi pada garam halus beryodium yang naik sebesar 7,61 persen atau Rp870, sehingga harga per kilogramnya menjadi Rp12.300.

Tidak hanya itu, harga ikan kembung juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni sebesar 8,59 persen atau Rp3.160, sehingga harganya menjadi Rp39.960 per kilogram. Ikan tongkol juga menunjukkan tren kenaikan harga, dengan peningkatan sebesar 7,67 persen atau Rp2.360, menjadikan harga per kilogramnya Rp33.140.

Sumber: