Sidang PK Kasus Vina Berlanjut, Liga Akbar Memutuskan untuk Mencabut Kesaksiannya
Dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh pihak pemohon, Saka Tatal, seorang saksi fakta bernama Liga Akbar telah mencabut semua keterangannya terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2--Antaranews.com
Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada hari Selasa ini merupakan sidang ketiga dalam rangkaian proses hukum tersebut. Agenda utama dalam sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari para saksi fakta yang dihadirkan oleh pemohon.
BACA JUGA:Menteri AHY Apresiasi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas
Pemohon dalam kasus ini adalah Saka Tatal, yang telah menyiapkan dan menghadirkan sedikitnya delapan orang saksi fakta untuk memberikan kesaksian. Salah satu dari saksi fakta yang dihadirkan oleh Saka Tatal adalah Liga Akbar, yang akan memberikan keterangan dan informasi yang relevan dengan kasus yang sedang diproses.Pemohon dalam hal ini Saka Tatal, menghadirkan sedikitnya delapan saksi fakta, yang salah satunya adalah Liga Akbar.
Sumber: