Hakim PN Karawang Minta Ibu yang Digugat Anaknya untuk Membangun Komunikasi

Hakim PN Karawang Minta Ibu yang Digugat Anaknya untuk Membangun Komunikasi

Sidang perkara ibu dilaporkan anaknya gara-gara pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris.-Ali Khumaini-ANTARA

Melansir dari Antara Jabar, Stephanie (pelapor) mengambil jalur hukum perihal dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keterangan Waris (SKW) tertanggal 27 Februari 2013.

 

Dalam kasus ini, Kusumayati sang ibu kandung menjadi pihak terlapor yang sekarang berstatus terdakwa.

Sumber: