Mahkamah Agung Akan Putuskan PK Saka Tatal Setelah Sidang di PN Cirebon
Suasana persidangan PK dari pemohon Saka Tatal terkait kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7)--ANTARA/Fathnur Rohman
“PN hanya menerima berkasnya, lalu dikirim ke MA dengan novum-novum yang kita ajukan. Tidak usah ragu, tidak usah takut. Karena ini akan diberangkatkan ke MA, kami minta agar novum ini dilihat secara jelas,” tutupnya.*
Sumber: antara