Tak Persoalkan Anggaran, Pj Bupati Sumedang Tegaskan Siap Revitalisasi Pasar Parakanmuncang dengan Syarat Ini

Tak Persoalkan Anggaran, Pj Bupati Sumedang Tegaskan Siap Revitalisasi Pasar Parakanmuncang dengan Syarat Ini

Kondisi kumuhnya Pasar Tradisional Parakanmuncang, di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang--(Sumber Gambar: (YanuarJabar Ekspres)

RADAR JABAR - Revitalisasi Pasar Parakanmuncang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tinggal menanti eksekusi.

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan, pihaknya siap merealisasikan revitalisasi dengan syarat dukungan warga pasar tanpa ada penolakan.

"Dimana para pedagang di Pasar Parakanmuncang bisa membuktikan (dukungan) dengan surat pernyataan," katanya saat ditemui di Jatinangor, Sumedang belum lama ini. 

Ramli menjelaskan, apabila semua pedagang pasar menyatakan siap direvitalisasi, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan lakukan eksekusi.

 

BACA JUGA:Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Sindang Kasih Majalengka

 

"Kalau semua (mendukung) dan tidak ada satupun yang menolak, akan saya urus (realisasi revitalisasi). Silahkan (dukungan) sampai 100 persen, baru saya akan urus revitalisasi," jelasnya. 

Ramli menerangkan, setelah datang pernyataan semua pedagang, dirinya akan minta kepada Kapolres dan Dandim Sumedang, untuk mengecek langsung ke Pasar Parakanmuncang.

"Saya absen semua pedagang (ditanya satu per satu) bahwa benar ingin direvitalisasi apa tidak," terangnya.

Ramli menyampakan, terkait verifikasi, ada syarat ketentuan. Pihaknya ingin semua dalam keadaan damai, maka diharapkan seluruh pedagang menyatakan bersedia. 

"Kalau semua bersedia, baru oke. Jadi saya bagaimana masyarakat mau seperti apa, akan saya dukung," bebernya. 

 

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Banjaran Dinilai Merugikan Pedagang

Sumber: Jabar Ekspres