Dugaan Pungli Berkedok Inpaq, Seleksi PPDB Dipungut Biaya Rp4,6 Juta Oleh Guru di SMPN 3 Lembang

Dugaan Pungli Berkedok Inpaq, Seleksi PPDB Dipungut Biaya Rp4,6 Juta Oleh Guru di SMPN 3 Lembang

Ilustrasi kelulusan Sekolah Dasa di Bandung Barat. Dok Disdik KBB--

RADAR JABAR - Kasus dugaan pungutan liar terjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Modusnya, dengan meminta santunan inpaq pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Dugaan Pungli berkedok inpaq itupun dialami oleh Mamat Ridwan (52) orang tua siswa calon peserta didik (CPD) berprestasi dalam bidang seni tari. 

Mamat menerangkan, anaknya mendaftar PPDB melalui jalur prestasi. Anaknya dinyatakan tidak lolos pada PPDB tahap II. Namun setelah itu, pihaknya dipungut biaya sebesar Rp4,6 juta oleh seorang oknum guru di SMP Negeri 3 Lembang sebagai pelicin agar anak tersebut lolos PPDB.

“Anak saya daftar jalur prestasi di SMP 3 Lembang. Jelang pengumuman istri menelpon saya, dan mengabarkan bahwa anak saya enggak lolos. Lalu meminta uang Rp4,6 juta, tapi saya hanya menyanggupi membayar Rp3 juta baru anak lolos PPDB. Tapi yang saya heran tidak ada tes terhadap anak saya kan harusnya jalur prestasi itu di tes," kata Mamat Ridwan warga Kampung Citespong, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024).

BACA JUGA:Update PPDB 2024, Disdik Jabar Sebut 255 Lebih Calon Peserta Didik Baru Diterima di Tahap 2

Dugaan Pungli berkedok inpaq ini bermula terjadi dari klaim salah satu oknum guru yang menyebut anak dari Mamat tidak melengkapi dokumen PPDB jalur preastasi. Padahal, diakui Mamat, saat mendaftar, dokumen termasuk portofolio sang anak dalam mengikuti berbagai perlombaan tari mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi sudah dilampirkan.

"Kan ada portofolionya nah alasannya sertifikat prestasinya kurang lengkap. Nah padahal sertifikat anak saya itu sudah tingkat nasional karena kejuaraannya selain tingkat Kabupaten juga tingkat Provinsi. Seperti kejuaraan nari terakhir itu anak saya juara satu," ujar Mamat.

Seusai sang anak dinyatakan tidak lolos PPDB, oknum guru tersebut meminta bayaran dengan dalih untuk kepentingan infaq. Jumlah yang diminta sebesar Rp4,6 juta. Namun ia hanya menyanggupi Rp3 juta yang langsung di berikan melalui transfer.

"Terus guru itu ujung-ujungnya minta uang alesannya untuk infaq. Nah setelah ngasih uang itu baru lulus," sambunya.

BACA JUGA:Tegas, Pemprov Jabar akan Terus Diskualifikasi Calon Siswa Baru Jika Dilakukan Hal ini pada PPDB 2024

"Iya yang minta itu gurunya. Tadinya minta Rp4.6 juta tapi saya transfer Rp3 juta. Kan dia bilangnya buat infaq tapi kalau infaq harusnya gimana kita ngasih berapa. Ini kan dia minta Rp4.6 juta. Jadi setelah di transfer langsung keterima," sambungnya.

Mamat mendaftarkan sang anak melalui jalur prestasi, karena ia percaya bisa lolos di tahap II. Mengingat anaknya sudah memiliki banyak prestasi yang ditorehkan. Bahkan sang anak sudah menjadi instruktur tari di salah satu sanggar tari terkenal di Lembang.

Adanya dugaan Pungli pada PPDB di SMP Negeri 3 Lembang, Mamat merasa kecewa lantaran selain memiliki bakat di bidang tari sejak kecil anaknya pun kerap mengikuti berbagai ajang lomba hingga sering meraih gelar juara. Kendati demikian ia menyebutkan tak semua perlombaan diberikan sertifikat.  

"Padahal kegiatan yang dijuarai anak saya itu tingkat nasional dan sudah diakui Dinas Parbud (Parawisata dan Kebudayaan) Jawa Barat. Memang yang beberapa kejuaraan tidak ada sertifikatnya. Jadi alesannya sertifikatnya kurang dan tidak nasional," ujarnya.

Sumber: