Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Hadirkan Lima Saksi
Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky--(Sumber Gambar: Antara)
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani menyebut pihaknya telah menyiapkan 15 kuasa hukum dari internal kepolisian untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut.
“Kami siap menunjukkan alat bukti yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. Ya, nanti kita akan sampaikan di persidangan nanti ada jadwal sendiri untuk dokumen, barang bukti, semuanya," kata Nurhadi.
Sidang praperadilan ini menjadi sorotan karena mengungkapkan berbagai aspek penting dalam penegakan hukum dan keadilan bagi tersangka (*).