Kemlu RI Sebut Konflik Rusia-Ukraina Perlu Diselesaikan Melalui Upaya Bersama Semua Pihak

Kemlu RI Sebut Konflik Rusia-Ukraina Perlu Diselesaikan Melalui Upaya Bersama Semua Pihak

Presiden Joko Widodo beserta rombongan bersiap menaiki kereta luar biasa untuk melakukan perjalanan kembali ke Polandia dan bersiap melanjutkan lawatan ke Rusia dari Stasiun Central Kiev, Ukraina, pada Rabu (29/6/2022). -Handout Biro Pers Sekretariat Kepresidenan-ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Kepresidenan/aa

“Kehadiran Utusan Khusus RI mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan Piagam PBB,” kata Roy.

 

Roy menjelaskan bahwa dalam agenda tersebut, Indonesia juga menekankan pentingnya penegakan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan Piagam PBB, tidak hanya di Ukraina tetapi juga di Jalur Gaza yang masih digempur Israel.

 

KTT perdamaian di Ukraina tersebut diikuti oleh lebih dari 90 negara, namun komunike bersama yang dihasilkan dalam agenda tersebut didukung oleh hanya 80 negara dan empat organisasi internasional. Sebanyak 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab, memilih untuk abstain dari komunike tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah Himbau Jamaah Haji Tidak Perlu Membawa Peralatan Masak ke Armuzna

 

Komunike bersama tersebut mencakup tiga topik utama yang akan diupayakan oleh negara-negara peserta. Pertama, penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir harus aman, terlindungi, dan ramah lingkungan.

 

Kedua, ketahanan pangan tidak boleh dipersenjatai dalam bentuk apa pun. Serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan dan di sepanjang rute, serta terhadap pelabuhan sipil dan infrastruktur pelabuhan sipil, tidak dapat diterima.

 

Ketiga, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara tidak sah, harus dikembalikan ke Ukraina.*

Sumber: antara