Habib Rizieq Singung Kasus KM 50 Dalam Pembunuhan Brigadir J: Allah Telah Menghadirkan Para Pelakunya

Habib Rizieq Singung Kasus KM 50 Dalam Pembunuhan Brigadir J: Allah Telah Menghadirkan Para Pelakunya

Habib Rizieq Shihab--

JAKARTA- Kasus Ferdy Sambo memang memicu perhatian publik, tak terkecuali Habib Rizieq Shihab, dalam sebuah unggahan media sosial Habib Rizieq singgung kasus KM 50 yang kejadiannya hampir mirip dengan kasus penembakan Brigadir J saat ini

“Allah telah menghadirkan para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan KM 50,” kata Habib Rizieq Shihab dalam isi ceramahnya, dikutip Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Habib Rizieq, Allah punya cara indah, acara ajaib yang tentu saja tak bisa dilakukan oleh manusia dalam mengungkap sebuah kebenaran dan keadilan.

“Kadang-kadang (cara itu) dikeluarkan dalam bentuk dejavu, artinya dalam bentuk suatu peristiwa yang hampir mirip, hampir mirip dengan cara menghilangkan buktinya, cara membungkam saksinya, jangan lupa itu cara-cara ngebohongnya,” tuturnya.

Habib Rizieq melihat, cara dia (Ferdy Sambo) merekayasa dongeng kasus ini (Brigadir J) pun sama dengan peristiwa KM 50.

“Subhanallah, jadi kalau kita melakukan pembalasan belum tentu seindah itu, enggak bakal mampu,” ujarnya.

“Tapi kalau Allah subhanahu wa taala yang sudah melakukan pembalasan, kita akan lihat berapa banyak keajaiban yang akan terjadi,” sambungnya.

Kuasa Hukum Korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyebut ada persamaan antara kasus pembunuhan laskar FPI dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Persamannnya adalah, kedua kasus tersebut sama-sama mempunyai skenario palsu adegan tembak-menembak. 

Kasus Brigadir J pada awalnya diskenariokan oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa tembak-menembak antar ajudannya.

"Kesamaan kasus KM 50 dengan kasus FS adalah adanya kekerasan oleh aparat dan modus rekayasa skenario palsu tembak menembak," kata Aziz.

Untuk itu, Aziz mengaku akan tetap berupaya mencari keadilan dalam kasus KM50 yang menewaskan Laskar FPI tersebut.

"Adapun langkah hukum dan konstitusional baik dalam negeri maupun internasional yang memungkinkan kita sudah dan akan tempuh," pungkasnya.

Sumber: